Koma.id– Penyintas Amanatun NajariyahTanjung Priok 1984, Amanatun Najariyah menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Ketidaksetujuannya, bukan semata karena luka sejarah, tetapi karena rasa ketidakadilan yang menurutnya belum pernah benar-benar dipulihkan negara. Ia menyatakan hingga kini tidak mendapatkan hak pengadilan yang layak sebagai korban peristiwa pelanggaran HAM masa lalu.
“Saya tidak rela kalau Soeharto itu dijadikan pahlawan, karena saya sendiri sampai sekarang tidak mendapatkan pengadilan yang hak untuk diri saya,” ucapnya.
Amanatun adalah saksi dan korban langsung kekerasan dalam tragedi tersebut. Ia mengisahkan ditangkap saat membela kakaknya yang juga ditahan tanpa surat perintah, kemudian diinterogasi hingga pagi.
Ia juga menyaksikan penyiksaan terhadap kakaknya serta tahanan lain, sementara dirinya juga mengalami perlakuan tidak manusiawi selama penahanan.
Baginya, rencana penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan bentuk pengabaian terhadap penderitaan korban dan keluarga yang belum memperoleh keadilan.
“Dengan kondisi seperti itu, apa masuk akal tidak kalau dia itu seorang pahlawan?” tutupnya.








