Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Konflik di Lingkungan Kerja Jadi Pemicu Pembakaran Kantor Diskominfo Kutai Kartanegara

×

Konflik di Lingkungan Kerja Jadi Pemicu Pembakaran Kantor Diskominfo Kutai Kartanegara

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Kutai Kartanegara
Salah satu ruangan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara yang dibakar pegawainya sendiri.

KOMA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus pembakaran ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Pegawai berinisial MFA telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026), bukan Rabu (12/8) seperti informasi awal yang beredar. Api diketahui muncul di ruang rapat lantai tiga Kantor Diskominfo Kukar sekitar pukul 07.20 WITA dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA.

Silakan gulirkan ke bawah

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan penyidik menemukan indikasi bahwa pembakaran tersebut dilakukan dengan sengaja dan telah dipersiapkan sebelumnya.

“Keterangan saksi dan pemeriksaan awal menunjukkan adanya konflik pribadi antara pelaku dengan sejumlah orang di tempat kerjanya itu,” kata Elnath di Tenggarong, Rabu (12/8/2026).

Dari pemeriksaan awal, MFA diduga melakukan aksi tersebut karena merasa kesal lantaran kerap difoto secara diam-diam oleh rekan-rekan kerjanya dan kemudian dijadikan bahan ejekan.

Sebelum kejadian, MFA datang ke kantor pada pagi hari dan membawa botol plastik berisi bahan bakar jenis Pertalite. Ia kemudian naik ke lantai tiga menuju ruang rapat.

Menurut polisi, MFA menyiramkan bahan bakar di bagian belakang pintu ruang rapat lalu menyalakannya menggunakan korek api. Api kemudian membakar pintu dan sejumlah peralatan di dalam ruangan.

“Salah satu saksi melihat MFA berlari menuruni tangga setelah api menyala sambil membawa wadah yang sebelumnya digunakan untuk membawa bahan bakar,” ujar Elnath.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman dari tiga kamera CCTV, material sisa kebakaran, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta botol plastik berkapasitas 1.500 mililiter yang masih berisi sekitar satu liter Pertalite.

Penyidik menduga aksi tersebut telah direncanakan MFA sejak malam sebelum kejadian. Polisi masih mendalami keterangan tersangka mengenai dugaan perundungan yang dialaminya di lingkungan kerja serta rangkaian peristiwa sebelum pembakaran.

MFA diketahui bekerja sebagai operator di lingkungan Diskominfo Kukar melalui pihak ketiga. Polisi memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan terus berjalan.

Kasus tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fasilitas kantor, tetapi juga membuka persoalan mengenai konflik personal dan dugaan perundungan di lingkungan kerja yang disebut menjadi latar belakang tindakan tersangka.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan secara utuh motif serta rangkaian pembakaran ruang rapat tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.