Koma.id– Eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, dikabarkan batal menunaikan ibadah umrah setelah diduga dilarang masuk ke Arab Saudi saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Melalui video di akun TikTok @ngaosabah, Marzuki menyebut larangan tersebut disampaikan oleh otoritas Arab Saudi meski dokumen keberangkatannya telah disiapkan. Ia mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Riyadh telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan Saudi, tetapi hingga saat itu izin keberangkatan belum diberikan.
Marzuki mengaku tidak mengetahui alasan pasti larangan tersebut dan menduga kemungkinan ada faktor keamanan atau laporan dari pihak yang tidak menyukainya, meski ia menegaskan hal itu belum dapat dipastikan. Ia juga menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya perjalanan tersebut karena menurutnya, memperoleh syafaat Nabi Muhammad SAW dan menjalankan ibadah dapat dilakukan melalui berbagai jalan.
“Saya nggak jadi umrah karena sudah akan naik pesawat tau-tau dipanggil, nggak boleh masuk Saudi. Yang membuat pernyataan nggak boleh masuk, Saudi sendiri,” kata Marzuki.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang, Subhan, membenarkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, dokumen administrasi Marzuki telah lengkap, paspor tersedia, dan visa telah diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi.
Beli Ketoprak Tak Perlu Keluar Rumah! RT 11 Gandaria Utara Siapkan Aplikasi Belanja Sendiri
Namun, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti larangan tersebut, belum melakukan konfirmasi kepada otoritas Saudi, serta belum berkomunikasi langsung dengan Marzuki. Subhan menilai persoalan itu kemungkinan berkaitan dengan kewenangan keimigrasian Arab Saudi.
“Beliaunya sendiri dalam pernyataannya juga kurang tahu pasti penyebabnya apa. Kita juga enggak tahu persis penyebabnya apa tapi informasi itu memang seperti itu seperti yang beredar di media,” ucap dia.











