Koma.id, BANYUMAS – Keluarga almarhum Sutrimo (42), warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, akhirnya mengambil langkah hukum terkait kematian anggota keluarga mereka yang diketahui bekerja sebagai pegawai di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Didampingi pengacara Aan Rohaeni, keluarga Sutrimo melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu malam (8/8/2026).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, empat orang yang disebut sebagai anggota keluarga Sutrimo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas sekitar pukul 21.00 WIB. Salah satu di antaranya disebut merupakan adik ipar Sutrimo berinisial S.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
Suasana di kantor SPKT Polresta Banyumas pada malam itu dilaporkan lebih ketat dari biasanya. Sejumlah wartawan yang berada di lokasi disebut tidak diperkenankan mengambil gambar maupun video.
“Tadi datang sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar seorang warga yang berada di sekitar kantor Polresta Banyumas.
Langkah hukum tersebut menjadi perubahan sikap keluarga Sutrimo. Sebelumnya, perwakilan keluarga di Banyumas sempat menyatakan telah menerima kepergian Sutrimo dan tidak berencana membuat laporan kepada polisi.
Keluarga juga sempat meminta agar persoalan kematian Sutrimo tidak diperbesar. Saat itu, disebutkan bahwa Sutrimo memiliki riwayat penyakit gula.
Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Jakarta
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi.
Saat ditemukan, terdapat informasi yang menyebutkan adanya busa di sekitar mulut dan hidung Sutrimo. Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia atau death on arrival.
Jenazah kemudian dibersihkan dan dipulangkan ke kampung halaman di Desa Wlahar, Banyumas, pada hari yang sama. Sutrimo selanjutnya dimakamkan pada malam harinya.
Sutrimo diketahui diduga bekerja sebagai kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sebelum meninggal dunia, Sutrimo disebut sempat pulang ke kampung halamannya sekitar satu pekan sebelum kemudian kembali dipanggil ke Jakarta.
Polisi Masih Dalami Kematian Sutrimo
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kematian Sutrimo. Polisi telah melakukan sejumlah langkah pendalaman, termasuk memeriksa saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta rekam medis.
Penyidik juga disebut tengah mempertimbangkan berbagai langkah lain untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, termasuk kemungkinan dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah.
Dengan adanya laporan resmi dari keluarga ke Polresta Banyumas, proses penyelidikan diharapkan dapat memperoleh informasi tambahan mengenai rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal dunia.
Hingga berita ini disusun, pihak Polresta Banyumas maupun Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan yang dibuat keluarga Sutrimo pada Sabtu malam tersebut.
Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara terang berdasarkan bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan penyidik.









