Koma.id, Jakarta – Pemerintah masih terus berupaya untuk memberantas dan mencegah adanya judi online yang masih menjadi momok masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler melakukan pertemuan untuk membahas langkah lanjutan pencegahan judi online dan praktik ilegal lain di ruang digital.
Salah satu tindakan untuk mencegah judi online yang dibahas dalam pertemuan itu adalah pengiriman short message syststem (SMS) atau pesan singkat berisi imbauan. SMS tersebut berisi sosialisasi tentang aktivitas judi online kepada masyarakat.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
Adapun, implementasi sosialisasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat usai desain pesan selesai difinalisasi oleh tim teknis.
Disisi lain, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengusulkan agar TNI digandeng untuk memberantas judi online. Ia yakin kalau TNI bisa berhasil apabila ikut dilibatkan.














