Koma.id– Polemik soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menyeruak ke ruang publik. Meski pengadilan telah memutuskan bahwa ijazah milik Jokowi sah dan asli, narasi lama tentang dugaan ijazah palsu kembali dilemparkan oleh sejumlah pihak.
Kuasa hukum Jokowi pun angkat suara dan menyebut bahwa isu ini bukan sekadar kritik, melainkan telah mengarah pada fitnah yang disengaja.
Kombes Agustinus Christmas Kenang Kapolda Cup E-Sport 2024, Cetak Generasi Digital Berprestasi
Firman Pangaribuan, salah satu kuasa hukum Jokowi, menegaskan bahwa putusan pengadilan sebelumnya sudah cukup menjadi bukti sahih keabsahan ijazah kliennya. Ia menyayangkan kenapa isu yang telah selesai secara hukum terus diputar ulang seolah tak ada putusan yang mengikat.
Hal senada disampaikan Yakup Hasibuan, anggota tim hukum lainnya. Menurutnya, dalam menyampaikan analisis, seseorang harus objektif dan tidak menutup-nutupi fakta hukum yang telah terang benderang.
Tim kuasa hukum juga mengisyaratkan akan menempuh langkah hukum lanjutan. Mereka menilai ada pihak-pihak yang mulai menjalankan manuver di luar jalur hukum, bahkan menyebarkan berita bohong dengan sengaja untuk membangun persepsi negatif terhadap Jokowi.








