Koma.id, JAKARTA – Ketua Indonesia Risk Center, Julius Ibrani, mengungkap hasil pertemuannya dengan keluarga dan tetangga Sutrimo, pegawai di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia. Sutrimo diketahui ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, Sutrimo akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Julius mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan pihak keluarga dan tetangga, terdapat suasana berbeda yang dirasakan setelah adanya penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah.
Menurut Julius, perubahan suasana tersebut juga terlihat dari sikap Sutrimo ketika berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya.
“Dari situ sudah kita lihat bahwa, kita sudah prediksi bahwa, kalau latar belakang sebelum meninggal seperti ini, sudah pasti ketika meninggal akan lebih mencekam lagi, dan ternyata benar,” ujar Julius dalam program Kompas Petang KompasTV, Kamis (6/8/2026).
Julius menuturkan, suasana berbeda juga dirasakan ketika dirinya bersama tim bertemu dengan keluarga Sutrimo.
Ia menyebut, suasana pertemuan tidak seperti biasanya yang berlangsung hangat. Menurut dia, terdapat kekhawatiran dari pihak keluarga untuk memberikan informasi kepada orang lain, termasuk kepada media.
“Suasananya mencekam, tidak ada cengkerama-cengkerama yang biasanya hangat dan segala macamnya itu, tapi lebih menegangkan dan ada pesan-pesan supaya tidak ramai, nanti wartawan kalau datang nggak usah cerita apa-apa, dan segala macamnya,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat Julius menduga terdapat situasi tertentu yang belum terungkap. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak atas kondisi yang dirasakan keluarga Sutrimo.
Menurut Julius, sikap tertutup dari keluarga justru berpotensi menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat yang belum tentu sesuai dengan fakta.
“Kami merasakan suasana kebatinan bahwa pihak keluarga perlu berpikir amat sangat panjang, melihat harus ada benteng ini, benteng itu, dan segala macamnya dengan sangat hati-hati, itu kami rasakan betul,” tuturnya.
Meski demikian, Julius menyatakan pihaknya tetap menghormati keputusan keluarga Sutrimo yang memilih tidak memberikan keterangan kepada media.
Ia mengatakan, sejumlah informasi yang diperoleh dari pertemuan tersebut sengaja tidak disampaikan kepada publik demi menjaga keamanan dan keselamatan keluarga.
Julius juga meluruskan adanya pihak yang sebelumnya disebut sebagai keluarga Sutrimo ketika memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, orang tersebut sebenarnya merupakan tetangga Sutrimo.
“Oleh karena itu, kemarin muncul statement yang mengaku keluarga, sebetulnya itu tetangga, bukan keluarganya,” katanya.
Julius berharap informasi dan temuan yang diperoleh Indonesia Risk Center dapat menjadi bahan atau petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Ia juga berharap informasi tersebut dapat membantu proses pendalaman perkara lain yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang saat ini disebut terjerat perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kematian Sutrimo. Polisi sebelumnya telah menangani peristiwa tersebut setelah Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru pada 23 Juli 2026.
Hingga kini, proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang fakta dan penyebab kematian Sutrimo berdasarkan bukti serta keterangan yang diperoleh penyidik.













