Koma.id | Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini mencakup jenis Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo, mengikuti tren penurunan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan, kebijakan ini dilakukan sesuai arahan pemerintah dan mekanisme pasar.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujarnya di Jakarta.
Penurunan Harga BBM Nonsubsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP). “Kalau harga minyak dunia turun, otomatis harga BBM nonsubsidi ikut terkoreksi. Begitu juga sebaliknya,” kata Bahlil.
Harga BBM di Beberapa Wilayah
- DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT Pertamax Rp15.950 | Pertamax Turbo Rp18.300 | Pertamax Green Rp16.600
- Sumatera dan Kalimantan Pertamax Rp16.300–Rp16.650 | Pertamax Turbo Rp18.700–Rp19.100
- Papua dan Maluku Pertamax Rp16.300 | Dexlite Rp20.150
Penurunan harga ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi BBM ramah lingkungan seperti Pertamax Green. Pertamina menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman di seluruh SPBU.









