Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

Harga BBM Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026: Pertalite Tetap Rp10.000, Pertamax Rp16.250

×

Harga BBM Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026: Pertalite Tetap Rp10.000, Pertamax Rp16.250

Sebarkan artikel ini
SPBU Pertamina
Penuangan BBM Pertamina jenis Pertamax RON 92 di SPBU milik PT Pertamina Patra Niaga.

Koma.id | Jakarta – Pemerintah masih menghitung harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia. Wakil Menteri ESDM Yuliot menyebut penyesuaian harga akan diumumkan setiap tanggal 1, termasuk untuk periode Agustus 2026.

Harga minyak dunia saat ini tercatat turun, dengan minyak mentah Brent di level USD83,86 per barel dan WTI USD80,73 per barel.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kalau potensi nanti ini harga minyak secara rata-rata turun, ya tentu dari Pertamina akan menyesuaikan harga,” kata Yuliot di Jakarta, Rabu (29/07).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. “Kami dapat memastikan bahwa untuk harga BBM subsidi tidak ada kenaikan sesuai dengan apa yang sudah diputuskan,” ujarnya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Pertamina Patra Niaga sebelumnya menurunkan harga BBM nonsubsidi sejak 1 Juli 2026.

  • Pertamax Turbo: turun menjadi Rp19.300 per liter dari Rp20.750
  • Pertamina Dex: turun menjadi Rp21.150 per liter dari Rp24.800
  • Dexlite: turun menjadi Rp19.700 per liter dari Rp23.000

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan penyesuaian harga dilakukan berkala sesuai dinamika pasar minyak dunia dan daya beli masyarakat.

Harga BBM Pertamina Hari Ini (30 Juli 2026)

  • Pertamina Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter
  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Pertamax: Rp16.250 per liter
  • Pertamax Green: Rp17.000 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.300 per liter
  • Dexlite: Rp19.700 per liter
  • Pertamina Dex: Rp21.150 per liter

Harga BBM di berbagai wilayah Indonesia dapat berbeda karena besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing daerah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.