Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Gerindra Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

×

Gerindra Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto At Bendungan
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan secara simbolis 5 bendungan nasional di Bendungan Meninting, Lombok Barat, Jumat (10/7/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id – Juru bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menghasilkan banyak capaian selama 2 tahun terakhir.

Memasuki tahun ketiga pemerintahan, ia berharap program-program prioritas dapat memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan rakyat.

Silakan gulirkan ke bawah

Sugiat mengatakan, pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah komunikasi publik untuk menyampaikan capaian pemerintahan Prabowo kepada masyarakat.

“Ya kalau kita berharap, banyak sekali sudah sebetulnya capaian-capaian yang sudah dihasilkan dari pemerintahan Pak Prabowo selama 2 tahun,” kata Sugiat kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

“Memang ada PR yang mungkin belum maksimal dijalankan, misalnya bagaimana komunikasi pemerintahan Pak Prabowo, baik di kementerian maupun lembaga yang menangani komunikasi itu bisa secara lebih intens, lebih masif menjelaskan capaian-capaian prestasi itu kepada publik, kan?” tambahnya.

Menurut Sugiat, penguatan komunikasi publik diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai kinerja pemerintah selama dua tahun terakhir.

“Supaya ya tidak ada lagi ketidakadilan persepsi yang menimpa Pak Prabowo, kan? Kerjanya banyak tapi persepsi opini publiknya masih belum belum maksimal lah ke beliau, kan? Sementara capaiannya sudah sangat banyak, kan?” ujarnya.

Arah Kebijakan Ekonomi
Selain komunikasi publik, Sugiat berbicara mengenai arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo. Ia menilai, dua tahun pertama pemerintahan menjadi periode peletakan fondasi, terutama untuk mendorong kedaulatan ekonomi dan memastikan kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat.

“Ya kalau selama pemerintahan sebelumnya itu lebih memberi karpet merah kepada oligarki, kepada korporasi, di pemerintahan Pak Prabowo ini kan lebih mengutamakan bagaimana kedaulatan ekonomi bisa dijaga, kan? Penerapan Pasal 33,” kata dia.

Sugiat berharap pemerintah dapat memperkuat fondasi tersebut melalui pelaksanaan program-program prioritas. Ia mencontohkan Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya pikir nanti ke depan program-program prioritas yang masih meletakkan fondasi seperti Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan dan lain sebagainya, sekolah rakyat, dan MBG juga sedang ditata kelola dengan baik lagi, akan lebih bisa memberikan dampak terkait dengan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Ada Capaian dalam Penegakan HAM
Sugiat juga menyampaikan pandangannya mengenai penegakan hak asasi manusia (HAM) selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR yang membidangi urusan HAM, ia mengatakan penguatan dan penegakan HAM menjadi salah satu perhatian yang ditegaskan Prabowo dalam Asta Cita.

“Pak Prabowo menegaskan bahwa pemerintahan beliau akan atensi dan fokus pada konteks penguatan dan penegakan HAM. Dan memang ya di 2 tahun pemerintahan ini kan sudah banyaklah beberapa capaian-capaian yang dilakukan oleh pemerintahan Pak Prabowo, baik sebagai presiden maupun kabinetnya dalam konteks penegakan HAM itu,” ujarnya.

Sugiat mencontohkan persoalan masyarakat di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, yang selama puluhan tahun memperjuangkan hak atas lahan adat dalam konflik yang berkaitan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“TPL ditutup, 168.000 lahan itu dikembalikan kepada negara dan kemudian nanti akan ada proses reboisasi, terus yang kemudian ada proses untuk penyerahan kepada masyarakat adat dan lain sebagainya. Begitu juga di beberapa kasus-kasus yang lain. Jadi memang kita mengapresiasi dari pemerintahan Pak Prabowo ini sudah mulai paradigmanya adalah bagaimana memenangkan hak rakyat dalam konteks penegakan HAM,” katanya.

Kasus Andrie Yunus
Meski demikian, Sugiat mengakui sejumlah peristiwa selama pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat sorotan publik terkait penegakan HAM. Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kasus tersebut turut memunculkan perhatian terhadap perlindungan kebebasan berekspresi, termasuk mekanisme hukum yang digunakan apabila terduga pelaku berasal dari institusi militer.

Sugiat mengatakan, pihaknya mengutuk tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan mendesak agar kasus tersebut diusut melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Ya kita tuh ya memang ada beberapa peristiwa yang kita kutuk keras lah, kemarin misalnya dalam konteks kasus penyiraman air keras Andrie Yunus, kita kutuk keras dan kita menuntut bahwa itu diusut dengan mekanisme hukum yang ada. Karena kebetulan memang mekanisme hukum kita masih membuat misalnya kalau kasusnya adalah pelakunya oknum TNI misalnya di peradilan militer,” ujarnya.

“Tapi kita tetap mendesak pada saat itu ya ada peradilan koneksitas, kalaupun tidak bisa di peradilan umum. Nah, kemarin kan kita dapat informasi misalnya bahwa kalau dalam di MK ya kalau tidak salah bahwa kalau ke depannya, kalau ada kasus-kasus pidana umum yang itu pelakunya walaupun dia oknum TNI, tetap harus di peradilan umum, kan saya pikir semangat itu terus diperjuangkan,” lanjut Sugiat.

Terkait kebebasan berekspresi, Sugiat menilai pemerintahan Prabowo masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan. Namun, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Tapi kalau dalam konteks kebebasan berekspresi, saya pikir memang di 2 tahun pemerintahan ini masih ya pemerintahan Pak Prabowo memberi ruang selebar-lebarnya untuk siapa pun untuk katakanlah menyampaikan kritikannya, menyampaikan masukannya selama misalnya tidak tidak melanggar hukum ya,” kata Sugiat.

“Misalnya kalau kemarin di Agustus 2025 ketika ada unjuk rasa sampai membakar gedung pemerintahan, merusak fasilitas umum bahkan menimbulkan korban jiwa, pasti ada proses penegakan hukumnya, kan?” kata Sugiat.

“Tapi selama penyampaian aspirasi itu berjalan dengan damai, saya pikir tidak tidak ada boleh satu lembaga negara pun yang menghalang-halangi dan memang kan selama ini tidak dihalang-halangi,” sambungnya.

Regulasi Bisnis Berbasis HAM

Sugiat juga menyoroti peran Kementerian HAM dan lembaga terkait dalam memperkuat perlindungan HAM selama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ia mengatakan, pembentukan kembali Kementerian HAM sebagai kementerian tersendiri di pemerintahan Prabowo menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung penguatan kebijakan di bidang tersebut.

“Dan sekarang kalau informasi yang kita dapat, mereka sedang menyiapkan regulasi tata kelola bisnis berbasis HAM,” ujar Sugiat.

“Itu saya pikir nanti kalau itu sudah menjadi peraturan yang sudah sangat eksisting, itu akan bisa memberi dampak yang sangat luas, misalnya di setiap korporasi apakah perkebunan, pertambangan atau korporasi manapun, itu harus punya standarisasi terkait dengan nilai-nilai HAM yang harus dijunjung tinggi,” lanjut dia.

Ia mencontohkan, perusahaan perlu memperhatikan kesejahteraan karyawan, dampak operasional terhadap masyarakat sekitar, serta pengelolaan lingkungan di wilayah kegiatan usaha.

“Kita berharap di 2027 ini kayaknya mau lagi ditunggu perpresnya atau permennya terkait dengan bisnis berbasis HAM. Kalau itu sudah bisa dilaksanakan, kita bisa lebih konkrit lagi bagaimana tata kelola bisnis ini bisa tetap menjaga perlindungan HAM dalam setiap aspeknya,” tutup dia.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.