Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerah

Geger Temuan Puluhan ‘Pocong Mini’ di Magelang, Polisi Tegaskan Berisi Kerangka Hewan

×

Geger Temuan Puluhan ‘Pocong Mini’ di Magelang, Polisi Tegaskan Berisi Kerangka Hewan

Sebarkan artikel ini
Pocong Malam

Koma.id | Magelang – Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota memastikan puluhan bungkusan kain kafan menyerupai pocong kecil yang ditemukan warga di kawasan Canguk, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, tidak berisi jasad atau kerangka.

Kepastian tersebut didapat setelah tim medis dan dokter forensik melakukan pemeriksaan dan otopsi terhadap sampel tulang serta kulit yang ditemukan di dalam bungkusan tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi, menegaskan bahwa benda-benda tersebut berasal dari tanah urukan material bangunan yang dibuang di lokasi kejadian.

“Tidak ada satu pun indikasi tulang manusia. Sumbernya dari tanah urukan yang dibuang di Canguk. Tulang-tulang ini akan segera kita kuburkan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Dikri, Selasa (20/10).

Dokter spesialis forensik RSUD Tidar Kota Magelang, dr. Arso Pranindyo Utomo, M.Biomed, Sp.FM, menjelaskan hasil pemeriksaan fisik terhadap temuan tersebut. Ia memastikan struktur anatomi tulang dan sampel kulit yang ditemukan secara ilmiah jauh dari karakteristik manusia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menemukan rahang bawah ukuran kecil dengan gigi tajam. Ini sangat tidak mungkin milik manusia,” kata dr. Juga.

Selain itu, ditemukan pula struktur empat tulang kering dan empat tulang paha dalam satu bungkusan, serta sampel kulit berbulu tebal.

“Pada manusia normal hanya ada dua tulang kering dan dua tulang paha. Jika ada empat, jelas itu milik binatang berkaki empat, kemungkinan kucing atau anjing. Temuan kulit berbulu tebal juga semakin menguatkan bahwa ini bukan bulu manusia,” tegasnya.

Peristiwa ini bermula saat seorang pencari barang bekas menemukan bungkusan kain kafan terikat tali mori berserakan di tanah uruk depan Masjid Jamia’tur Rochmah pada Sabtu 19 Oktober 2026 malam pukul sekitar 22.00 WIB.

Ketua RW 21 Rejowinangun Utara, Lukisno, menceritakan bahwa warga yang berada di lokasi awalnya tidak berani membuka bungkusan karena ukurannya yang menyerupai bayi. Warga sempat khawatir temuan tersebut merupakan jasad bayi hasil praktik aborsi ilegal.

Karena takut, warga langsung melapor ke Polsek Magelang Tengah dan Polres Magelang Kota. Polisi kemudian datang memasang garis polisi dan membawa sampel untuk diperiksa,” terang Lukisno.

Lukisno mengaku lega setelah mendengarkan penjelasan langsung dari dokter forensik dan jajaran kepolisian di lokasi kejadian.

“Awalnya syok dan dua hari tidak tenang. Setelah ada penjelasan resmi dari dokter bahwa itu tulang hewan, kami sangat lega dan bisa memberikan kepastian kepada warga yang sempat resah,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.