Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Eks Menag Yaqut Kooperatif KPK Sita Barang Dirumahnya

×

Eks Menag Yaqut Kooperatif KPK Sita Barang Dirumahnya

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyitaan barang usai menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen dan alat elektronik disita penyidik.

“Beliau (Yaqut) mendukung dan kooperatif langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan,” kata penasehat hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Melissa menegaskan kliennya mendukung penuh penuntasan kasus itu.

“Gus Yaqut menghargai sepenuhnya seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” ucap Melissa.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.