Koma.id– Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mendukung penertiban status internasional Bandara IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) oleh Kementerian Perhubungan.
Pasalnya langkah tersebut diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum, bukan sebaliknya mengganggunya.
Komisi V DPR, kata dia, menyatakan bahwa tindakan Kemenhub ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban untuk menjamin keselamatan serta standarisasi bandara khusus di Indonesia. Namun, persoalan ini belum dianggap selesai. Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan di balik status bandara tersebut.
Sementara Pengamat politik Citra Institute, Efriza menganggap pencabutan status saja belum cukup untuk meredam kontroversi publik dan memerlukan langkah-langkah penyelesaian yang lebih komprehensif.









