Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi protes dari kalangan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, khususnya di Jakarta yang dinilai di bawah standar hidup layak.
Airlangga menegaskan bahwa UMP telah ditetapkan dengan formulasi yang sangat baik, mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah.
Kombes Agustinus Christmas Kenang Kapolda Cup E-Sport 2024, Cetak Generasi Digital Berprestasi
Ia juga menyoroti peningkatan angka alfa indeks kenaikan upah minimum menjadi 0,5-0,9% sebagai bentuk perhatian pemerintah.
Menurut Menko Perekonomian, upah minimum yang telah ditetapkan saat ini sudah pantas menjadi patokan. Tujuannya agar pekerja mendapatkan upah sesuai kebutuhan hidup sekaligus mengantisipasi kenaikan harga di tengah masyarakat.








