Koma.id, Jakarta – Kelompok Bara Kemang, bersama Ormas-ormas Banten menggelar aksi demonstrasi dan penyampaian tuntutan di depan Kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jum’at 14/12/2024.
Koordintor aksi Marwan Batubara menyampaikan pada acara tersebut telah diserahkan pula Surat Tuntutan terkait PSN PIK2 secara resmi kepada Menteri Airlangga, yang diterima langsung oleh Biro Umum Kemenko Perekonomian, Navis.
Mereka menuntut Pemerintah RI, melalui Menko Perekonomian dan Presiden RI segera mencabut status PSN PIK-2 dan menghentikan proyek PIK-2. Dan menghentikan semua PSN di seluruh Indonesia yang telah menggusur rakyat, merugikan negara dan melanggar hukum, terutama yang melibatkan swasta dan tidak termasuk sektor energi, pangan dan hilirisasi.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
Sementara itu, Ombudsman RI menyoroti perihal pembangunan Proyek Stategis Nasional (PSN) di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang Lebak. Sebab, Ombudsman banyak mendapatkan aduan dari masyarakat khususnya nelayan di sana perihal aktivitas pemagaran wilayah laut yang diduga mencatut proyek tersebut. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menyoroti transparansi mengenai permasalahan PSN dan PIK2 ini.














