Koma.id– Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat diamankan setelah menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya dipulangkan dari Polda Metro Jaya pada Selasa (20/10/2026) malam. Mereka sempat berada di Polda Metro Jaya selama sekitar delapan jam.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menegaskan pemulangan keenam aktivis tersebut tidak akan menghentikan perjuangan mereka dalam menyuarakan persoalan krisis iklim. Pasalnya, dampak krisis iklim kini semakin dirasakan masyarakat, termasuk melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan.
“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan,” ujar Jeanny Sirait dikutip.
Ia mengatakan, krisis iklim telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari kekeringan, banjir, kebakaran hutan hingga anomali cuaca yang mengancam kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperberat beban ekonomi warga sehingga pemerintah didesak segera mengambil langkah konkret.
“Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” ujarnya.
Greenpeace Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) serta AMAR Law Firm & Public Interest Law Office yang memberikan pendampingan hukum kepada keenam aktivis selama proses pemeriksaan hingga pemulangan. Organisasi tersebut turut berterima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan dan solidaritas.








