Koma.id – Penyidik Polri bakal ikuti rekomendasi dokter terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Saat ini Putri telah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Brigadir J.
“Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter. Bila perlu dengan dokter pembanding,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Kabareskrim kembali menuturkan bahwa penyidik mempunyai kewenangan untuk mempertimbangkan seluruh aspek berkenaan upaya penahanan Putri Candrawathi.
Diketahui, Putri hadir hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.
Pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi pasca pada Jumat (19/8/2022) lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.














