Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

34 Orang Terjaring OTT di Pemalang, 6 Ditetapkan Tersangka

Views
×

34 Orang Terjaring OTT di Pemalang, 6 Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK.

Koma.id – Sebanyak 34 orang diduga tersangkut kasus suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pemalang ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sebelumnya ada 23 orang. Demikian kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dari 34 orang tersebut, KPK menetapkan sebanyak 6 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Pemalang.

Silakan gulirkan ke bawah

Enam orang tersebut adalah MAW (Bupati Pemalang), AJW (swasta/Komisari PDAU), SM (Pj Sekda Pemalang), SG (Kepala BPBD Pemalang), YN (Kepala Diskominfo Pemalang) dan MS (Kepala Dinas PUTR Pemalang).

Dalam kasus ini, penerima ialah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Pemberi suap, Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp4 miliar, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah Rp680 juta, dan kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.