Koma.id – Politisi senior PDIP Junimat Girsang akhirnya angkat suara terkait pernyataan Fadli Zon yang bawa-bawa koruptor bansos atas pencabutan izin Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial.
Junimat menegaskan Fadli berbicara tidak sesuai dengan koridornya. Ia pun mempertanyan itikad baik Fadli Zon.
“Jadi tentang misalnya Pak Fadli Zon justru saya mempertanyakan itikad baik beliau. Ada apa dengan Pak Fadli Zon? Kenapa sampai, misalnya, berbicara tidak sesuai dengan koridor?” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Ditegaskan Junimart, seharusnya Fadli punya visi misi yang sama membangun negara bangsa, bukan justru melakukan hal yang sifatnya provokatif.
“Saya ingatkan Pak Fadli Zon, supaya sebelum berbicara itu berpikir dululah. Lebih bagus kami kerja 3 kali untuk bisa bersinergi dengan pemerintah,” tegasnya.
Soal pencabutan izin lembaga filantropi ACT , Junimart menilai itu menjadi kewenangan Kemensos.
Menurutnya, dalam mengambil langkah tersebut Kemensos sudah melakukan pengusutan tersendiri.
“Kalau ada menghubungkan kepada misalnya urusan-urusan lain menyangkut misalnya kader partai. Ya tentu kita harus pertanyakan motivasinya apa,” katanya.
“Kan enggak ada hubungannya ini, ACT dengan kader-kader partai yang pernah menjabat di kementerian atau yang pernah menjabat di kelembagaan,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon menyoroti langkah Kementerian Sosial yang mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy otoriter.
“Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT,” tulis Fadli Zon di akun media sosial Twitter dikutip pada Kamis (7/7/2022).
Menurut Fadli, perlu ada audit dan proses hukum terlebih dahulu sebelum pencabutan izin.
“Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos,” ungkapnya.







