Koma.id– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara menanggapi isu yang menyeret namanya sebagai calon pengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rumor tersebut mencuat di tengah menguatnya desakan pemakzulan terhadap putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
Dasco dengan tegas membantah kabar dirinya bakal menggantikan Gibran. Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut justru menduga kemunculan isu pencalonan dirinya sebagai calon wakil presiden merupakan upaya pengalihan perhatian publik dari kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Pendiri Gerindra Dorong Bareskrim Periksa Seskab Teddy
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal, menjadi Dasco akan jadi cawapres,” tulis Dasco melalui akun media sosial X pribadinya, Kamis (5/11/2026).
Kapolri Suyudi Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Murni Penegakan Hukum
Dugaan penyadapan ilegal tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) selama periode 2025–2026. Perkara ini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Dalam informasi yang beredar, ketiganya disebut merupakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, serta Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Di sisi lain, isu pemakzulan Gibran juga tengah menjadi perhatian publik menyusul polemik dokumen pendidikan yang dipersoalkan sejumlah pihak.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya menyatakan tidak menemukan dokumen pendidikan setara SMA milik Gibran dalam dokumen yang diperiksa. Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA yang menjadi salah satu dokumen persyaratan pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.
Rangkaian perkembangan tersebut kembali memantik perdebatan mengenai keabsahan persyaratan pencalonan Gibran sekaligus mendorong munculnya tuntutan pemakzulan.








