Koma.id | Jakarta – Penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terus memicu dinamika hukum dan politik. Pendiri Partai Gerindra, Rahmat Sorialam Harahap, meminta Bareskrim Polri bersikap transparan dan profesional dengan memeriksa pihak-pihak yang terkait, termasuk Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Rahmat menegaskan bahwa penyidikan oleh kepolisian tidak boleh terbatas pada dugaan keterlibatan langsung, melainkan juga mencakup peran tidak langsung guna membuka titik terang kasus penyadapan ilegal tersebut.
“Kalau penyidik menilai Pak Teddy memiliki informasi yang bisa membantu memperjelas perkara, silakan dimintai keterangan. Prinsipnya berlaku untuk siapa saja. Setiap informasi yang relevan perlu diuji, baik mengenai dugaan peran langsung maupun tidak langsung, ” ujar Rahmat dalam keterangan tertulisnya.
Kapolri Suyudi Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Murni Penegakan Hukum
Dorongan pemeriksaan mengemuka setelah sorotan publik mengarah pada ketidakhadiran Teddy Indra Wijaya dalam sejumlah agenda resmi kenegaraan pada 3 hingga 4 November 2026. Spekulasi pembohong pun merebak di media sosial menyusul tidak terlihatnya sosok Teddy dalam beberapa dokumentasi resmi Presiden.
Pada saat yang sama, ruang publik di platform X dihebohkan dengan spekulasi pergantian posisi Seskab. Sebuah akun anonim membagikan narasi klaim informasi internal yang menyebutkan perwira TNI, Kapten Dali Darulqutni, lulusan Akmil 2011 eks Sat 81 Gultor Kopassus bakal menggantikan Teddy.
Rahmat menekankan pentingnya pembuktian fakta hukum oleh Bareskrim Polri agar desas-desus di lingkaran ring 1 Istana Kepresidenan tidak merusak kepercayaan publik maupun membebani jajaran pendamping Presiden.
“Publik dapat mendapat kejelasan sejauh bisa disampaikan tanpa mengganggu penyidikan. Kalau ada petunjuk, dalami. Kalau setelah diuji dugaan tidak didukung bukti, hasilnya juga perlu dijelaskan agar tidak terus dibayangi desas-desus,” tegas Rahmat.
Hingga saat ini, pihak Istana Kepresidenan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait desakan pemeriksaan maupun kabar burung mengenai pergantian jabatan Seskab.
Menurut hukum,Teddy Indra Wijaya masih menjabat secara sah sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih sejak dilantik pada 21 Oktober 2024.Isu masuknya nama Kapten Dali untuk menggantikan posisinya dipastikan masih sebatas spekulasi publik tanpa konfirmasi dari otoritas yang berwenang.









