Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Lantik Tujuh Pejabat Baru, Achmad Taufik Husein Jabat Direktur Penyidikan

×

KPK Lantik Tujuh Pejabat Baru, Achmad Taufik Husein Jabat Direktur Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Kpk
KPK melantik tujuh pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tujuh pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan lembaga antirasuah. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Tujuh pejabat yang dilantik terdiri dari empat pejabat untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga pejabat untuk Jabatan Administrator.

Empat pejabat yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yakni:

  1. Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan KPK.
  2. Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
  3. Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
  4. Juned Junaidi sebagai Inspektur.

Sementara tiga pejabat yang mengisi Jabatan Administrator adalah:

  1. Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas.
  2. Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring.
  3. Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

Pengisian Jabatan Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Dalam sambutannya, Sekjen KPK Cahya H. Harefa menyampaikan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Menurut Cahya, pengisian jabatan dilakukan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK.

Melalui mekanisme tersebut, penempatan pegawai mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, hingga hasil penilaian kinerja.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem merit menjadi bagian penting dalam memastikan setiap posisi diisi oleh pegawai yang memiliki kemampuan dan kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi.

Dengan demikian, pengisian jabatan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan struktur organisasi, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPK.

Pejabat Baru Diminta Segera Tetapkan Prioritas Kerja

Cahya meminta tujuh pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia juga meminta mereka menetapkan prioritas kerja serta memastikan target kinerja selaras dengan arah strategis KPK.

Menurutnya, para pejabat harus mampu memperkuat kolaborasi antarsatuan kerja, mendorong inovasi, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Cahya.

Ia menegaskan, setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas lembaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas.

Cahya mengingatkan bahwa setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan pejabat akan mencerminkan nilai serta kredibilitas KPK di mata masyarakat.

“Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Perkuat Kinerja Pemberantasan Korupsi

Pelantikan tujuh pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat sumber daya manusia sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi.

Pengisian sejumlah posisi strategis diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja, sehingga pelaksanaan tugas pencegahan maupun penindakan korupsi dapat berjalan lebih optimal.

Salah satu posisi penting yang kini terisi adalah Direktur Penyidikan KPK yang dijabat Achmad Taufik Husein.

Direktorat Penyidikan memiliki peran penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, terutama dalam proses penyidikan berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pengisian posisi Direktur Antikorupsi Badan Usaha dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pencegahan serta koordinasi pemberantasan korupsi.

Sementara pengisian jabatan Inspektur dan sejumlah posisi administrator diharapkan memperkuat pengawasan internal, tata kelola kelembagaan, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPK.

Melalui pelantikan tersebut, KPK berharap seluruh pejabat yang baru mengemban amanah dapat segera bekerja, menjaga integritas, dan meningkatkan kinerja organisasi dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.