Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Klaim Tak Ada Hambatan Garap Nusron Wahid

×

KPK Klaim Tak Ada Hambatan Garap Nusron Wahid

Sebarkan artikel ini
Nuswahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada hambatan untuk kembali memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan, saat ini, tim sedang mengatur strategi pemanggilan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

“Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan (strategi) agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya,” kata Taufik saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Taufik juga mengatakan, penyidik masih melakukan evaluasi untuk menentukan langkah pemanggilan kedua.

“Iya ini sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan, nanti kalau tim sudah mengajukan surat panggilan akan di-update ya,” ujar dia.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali absen panggilan pemeriksaan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB Summarecon dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemanggilan pertama jatuh pada 7 Oktober 2026, tetapi Nusron absen dengan alasan sudah memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Nusron kembali dipanggil pada 15 Oktober 2026, tetapi lagi-lagi tidak memenuhinya. Ketika itu, Nusron meminta pemeriksaannya ditunda karena ia sedang menjalani dinas ke Malaysia. “Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin ke luar negeri. Kalau nggak salah ke Malaysia,” kata Taufik, 16 Oktober 2026.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.