Koma.id, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur aparat terkait lainnya.
Dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026), Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan penyelundupan narkotika internasional yang mengancam generasi muda Indonesia.
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.080 per Dolar AS, Tertekan Sentimen Geopolitik dan Penguatan Dolar
“Ini adalah wujud nyata keseriusan kita semua, aparat TNI Polri bersatu, Bea Cukai, BNN, termasuk pemerintah daerah, alhamdulillah hari ini kita bisa mengungkap, menangkap para penyelundup yang sangat jahat yang ingin menghancurkan anak bangsa kita,” kata Suyudi.
Menurut Kapolri, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan yang dirancang secara senyap dengan melibatkan berbagai kesatuan penegak hukum. Operasi tersebut berawal dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal yang menunjukkan aktivitas tidak biasa di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman.
Kapal tersebut kemudian berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
“Berhasil mengamankan sebuah kapal yang terpantau melakukan anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman dan berhasil diamankan tepatnya di Perairan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara,” ujarnya.
Kapal Berbendera Mongolia, Berasal dari Malaysia
Kapolri menjelaskan, kapal yang diamankan bernama MT Global 168, yakni kapal tanker berbendera Mongolia yang diketahui berasal dari Malaysia. Berdasarkan hasil penyelidikan, kapal tersebut masih berstatus aktif beroperasi.
Aparat menduga para pelaku menggunakan modus perubahan nama kapal untuk mengelabui petugas dan mengalihkan perhatian dari aktivitas penyelundupan yang dilakukan.
Pemantauan terhadap pergerakan kapal itu telah dilakukan sejak Agustus 2026. Informasi intelijen mengenai pergerakan yang tidak wajar kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan koordinasi antarlembaga.
Suyudi juga mengungkapkan bahwa identitas kapal tersebut teridentifikasi melalui dokumen docking yang ditemukan di kapal lain yang sebelumnya telah diamankan aparat. Kapal itu berkaitan dengan pengungkapan kasus ketamin seberat sekitar 800 kilogram di kapal MV Fuchangxing 1.
Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh jaringan penyelundupan yang diduga beroperasi lintas negara.
Delapan Awak Kapal Diamankan
Dalam pemeriksaan terhadap MT Global 168, tim gabungan mengamankan delapan orang awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing yang disebut berasal dari Tiongkok atau Taiwan.
Para awak kapal tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing, asal-usul barang bukti, serta jaringan yang terlibat dalam pengiriman ketamin tersebut.
Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari upaya aparat menelusuri jalur masuk narkotika melalui perairan strategis Indonesia, khususnya kawasan Selat Malaka yang berbatasan dengan jalur pelayaran internasional.
Bea Cukai Apresiasi Operasi Gabungan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama, menyampaikan apresiasi kepada Polri, BNN, dan seluruh unsur aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia menilai keberhasilan mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi jaringan kejahatan lintas negara.
“Saya sampaikan bahwa ini adalah merupakan suatu apresiasi, kebanggaan untuk para aparat keamanan gabungan dalam hal ini BNN, Bea Cukai, Polri, serta seluruh aparat yang lain yang telah berhasil melakukan pengungkapan jaringan internasional penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya perairan Sumatera Utara, Selat Malaka, yang memang menjadi perhatian Bapak Presiden,” kata Djaka dalam konferensi pers bersama Polri dan BNN di Sumatera Utara.
Djaka menjelaskan, perairan Sumatera Utara selama ini menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian aparat karena rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika.
Karena itu, pengawasan perairan dan pertukaran informasi intelijen antarlembaga dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan internasional.
Pengungkapan kasus MT Global 168 diharapkan dapat membantu membongkar jaringan yang lebih luas, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalur pelayaran yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Melalui operasi terpadu tersebut, aparat menegaskan komitmen untuk meningkatkan penindakan terhadap penyelundupan narkotika serta melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman peredaran gelap narkoba.














