Koma.id | Palangka Raya – Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 39, Desa Banturung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengendalian kebakaran berjalan optimal dan mencegah munculnya kembali titik api.
Dalam kegiatan tersebut, Komjen Roycke didampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno Hendro Widodo. Rombongan memantau kondisi lahan terdampak sekaligus melakukan asistensi dan supervisi di Posko Karhutla Satbrimob Polda Kalteng.
Salah satu fokus peninjauan adalah penggunaan drone thermal untuk mendeteksi titik panas yang masih tersisa di area bekas kebakaran. Teknologi tersebut digunakan untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi kembali menyala sehingga dapat segera dilakukan penanganan lanjutan.
Hasil pemantauan udara menjadi acuan petugas dalam menentukan area prioritas pembasahan dan pengendalian kebakaran agar api tidak meluas ke kawasan lain.
Selain memantau titik panas, rombongan juga memeriksa fasilitas sumur bor yang digunakan sebagai sumber pasokan air untuk mendukung proses pemadaman dan pembasahan lahan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan peninjauan tersebut difokuskan pada evaluasi kondisi terkini area terdampak karhutla serta kesiapan personel yang bertugas di lapangan.
“Kami juga turun langsung mengecek kesiapan personel dalam mengendalikan titik api,” ujar Iwan.
Sementara itu, Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno Hendro Widodo menegaskan upaya penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Menurutnya, pemantauan dan pembasahan lahan harus terus dilakukan untuk mencegah munculnya api baru dari sisa bara di bawah permukaan tanah.
“Lahan yang masih berpotensi menyala harus terus dipantau dan dilakukan pembasahan agar api tidak kembali muncul,” kata Dieno.
Melalui supervisi tersebut, Polri memastikan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terus diperkuat dengan pemanfaatan teknologi, kesiapan sarana pendukung, dan respons cepat personel di lapangan.
Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.









