Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kemensos RI Optimalkan Data Bansos Digital Menuju Satu Data Indonesia

×

Kemensos RI Optimalkan Data Bansos Digital Menuju Satu Data Indonesia

Sebarkan artikel ini
Mensos Gus Ipul
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengoptimalkan integrasi dan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial melalui digitalisasi bansos. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemutakhiran data penerima bansos saat ini berjalan secara nasional. Proses tersebut dilakukan dengan memadukan pendataan berbasis teknologi digital serta melibatkan pemerintah daerah hingga jaringan RT/RW dan relawan di lapangan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Data ini kan dinamis, jadi kita terus berkoordinasi dan melakukan pemutakhiran bersama kementerian, lembaga, dan pemda. Nah, sekarang kita juga mengajak RT/RW se-Indonesia lewat bupati dan wali kota agar terlibat dalam proses pemutakhiran ini,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut dia, digitalisasi perlindungan sosial tersebut sebelumnya dikembangkan secara bertahap dari 43 kabupaten/kota. Kini cakupannya telah diperluas hingga 258 kabupaten/kota.

Pemerintah menargetkan hingga kuartal pertama 2027 sekitar separuh populasi penduduk atau sekitar 48 juta keluarga telah terdaftar dalam sistem digitalisasi bantuan sosial.

Target tersebut diharapkan dapat meminimalisasi persoalan data sekaligus mempercepat proses penyaluran bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Saifullah mengatakan sistem tersebut diarahkan untuk mewujudkan integrasi data bantuan sosial melalui sistem interkoneksi data nasional yang dibangun pemerintah pusat.

“Ya kita akan menuju Satu Data Indonesia itu, jadi nantinya data bansos ini terhubung secara terpadu melalui sistem interkoneksi data nasional yang dibangun di bawah koordinasi pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam sistem digital tersebut, proses verifikasi dilakukan untuk membantu menentukan kelayakan masyarakat sebagai penerima manfaat. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengoreksi data melalui fitur usul-sanggah.

Langkah itu ditujukan agar data penerima bantuan tidak hanya bergantung pada pendataan pemerintah, tetapi juga dapat diperiksa dan diperbarui berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Kemensos juga menyiapkan agen atau relawan pendamping untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan literasi digital maupun tidak memiliki perangkat yang memadai. Hal tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Para pendamping membantu masyarakat dalam proses pengunggahan data kependudukan sehingga keterbatasan akses teknologi tidak menjadi hambatan dalam pemutakhiran data.

Digitalisasi bansos juga menjadi bagian dari transformasi perlindungan sosial yang lebih luas. Pemerintah sebelumnya menyebut sistem tersebut akan menjadi fondasi bagi integrasi berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan dan subsidi yang dikelola kementerian/lembaga lainnya.

Data Kemensos saat ini menunjukkan kuota penerima bansos yang dikelola kementerian tersebut masih berada di kisaran 18,3 juta keluarga penerima manfaat untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saifullah mengatakan tidak menutup kemungkinan kuota bantuan sosial bertambah apabila seluruh keluarga telah terdata dan sistem digitalisasi berhasil menghasilkan data yang lebih solid.

“Ini perubahan luar biasa, transformasi dari data yang tadinya tertutup atau berserakan di kementerian dan pemda menjadi terbuka dan ditunggalkan,” kata Saifullah.

Dia menambahkan, pemerintah juga terus membenahi kendala teknis yang masih ditemukan di lapangan, termasuk persoalan jaringan internet. Perbaikan dilakukan bersama tim gabungan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebelumnya, pemerintah juga menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada teknologi. Kualitas dan standar data, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta literasi digital masyarakat menjadi faktor penting agar sistem tersebut dapat berjalan akurat dan aman.

Komdigi menyebut Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) digunakan untuk mendukung pertukaran data antarsistem pemerintahan. Sistem tersebut menjadi salah satu infrastruktur yang mendukung integrasi data dalam pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial.

Dengan cakupan yang terus diperluas, pemerintah menargetkan digitalisasi perlindungan sosial dapat menghasilkan basis data yang lebih terpadu, dinamis, dan dapat diperbarui secara berkala. Sistem tersebut diharapkan menjadi dasar penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran sekaligus mendukung pembangunan Satu Data Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.