Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini

×

KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini

Sebarkan artikel ini
KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto/BPMI Setpres)

Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hari ini, Rabu (7/10/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di ATR/BPN.

“Benar, hari ini, Rabu (7/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Silakan gulirkan ke bawah

Budi belum mengungkap materi apa yang akan digali dari saksi tersebut. Biasanya, hal itu akan disampaikan seusai saksi menjalani pemeriksaan.

“KPK meyakini Sdr. NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka adalah eks Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). Mereka ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.