Koma.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam berbagai kesempatan, Suyudi kerap menekankan larangan total terhadap penggunaan vape karena rentan penyalahgunaan narkoba.
Larangan total terhadap vape ini digaungkan Suyudi semasa ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Seruan ini sejalan dengan maraknya penyelundupan vape narkoba ke wilayah Indonesia akhir-akhir ini.
Suyudi mendorong pelarangan vape tersebut karena perkembangan kejahatan narkotika yang terus berevolusi. Salah satunya dengan munculnya narkotika dalam bentuk cair yang telah banyak diungkap oleh BNN bersama aparat penegak hukum lainnya dalam beberapa bulan terakhir.
Temuan itu menunjukkan narkotika cair bukan lagi ancaman yang bersifat potensial, tapi juga telah menjadi bagian dari perkembangan modus kejahatan narkotika yang perlu diwaspadai.
Selain itu, BNN mengungkap sejumlah kasus penyelundupan etomidate dan sabu dalam bentuk cair, yang menunjukkan semakin beragamnya bentuk narkotika serta modus yang digunakan jaringan sindikat untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika di Indonesia.
“Dan tentunya, pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak Kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut,” ungkap Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
BNN merekomendasikan pelarangan total penggunaan rokok elektrik didasarkan pada hasil pemeriksaan 1.745 sampel vape di laboratorium BNN. Hasil pemeriksaan, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS).
Selain itu, hasil diskusi bersama dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit dalam menunjukkan kandungan kimia dalam vape berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, terlebih ketika perangkat tersebut disusupi narkotika.
8 Ton Narkoba Diungkap 2 Bulan
Kiprah Suyudi dalam upaya pemberantasan narkoba tak perlu diragukan lagi. Selama kepemimpinannya di BNN, sebanyak 8 ton narkoba berhasil digagalkan selama dua bulan terakhir.
Sebanyak 8 ton narkoba itu diungkap dalam 4 kasus besar. Dimulai dari pengungkapan 3,37 ton canabis buds.
Dari pengungkapan canabis buds tersebut, negara berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp 4,58 triliun, sekaligus menyelamatkan 10,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Belum lama ini, BNN bersama tim dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan 1,3 ton ketamin dari jaringan internasional dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,07 triliun. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 6,49 juta jiwa.
Pada 17 Agustus 2026, operasi gabungan kembali mencatat pengungkapan besar. Sebanyak 2,6 ton cabu cair berhasil digagalkan dari MV Ocean Porter.
Dari 2,6 ton sabu cair yang disita itu berpotensi menghasilkan 2,8 juta cartridge vape narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp 8,5 triliun. Pengungkapan tersebut menyelamatkan 14,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Tak berhenti sampai di situ, BNN bersama instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Berselang tujuh hari, tepatnya pada 24 Agustus 2026, tim gabungan menemukan 800 kilogram ketamin HCL yang disembutan di buritan Kapal Fu Chang Sing I.
Barang bukti tersebut dikemas dalam 40 karung berisi 800 bungkus. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkoba internasional melalui jalur laut.
Fu Chang Sing I sebelumnya terdeteksi melakukan aktivitas ship to ship dengan Kapal MT asli sebelum akhirnya kedua kapal diintersepsi oleh tim gabungan dari Perairan Anambas dan Natuna. Pengungkapan 800 kilogram ketamin HCL tersebut diperkirakan bernilai Rp 1,28 triliun dan sekitar 4 juta jiwa terselamatkan.
Pengembangan kasus juga berhasil mengamankan seorang Warga Negara Taiwan yang berperan sebagai Manajer Kapal Fu Chang Sing sekaligus pengendali pengiriman barang bukti.
Dalam dua bulan, lebih dari 8 ton narkoba berhasil diamankan dan lebih dari Rp 16,4 triliun nilai ekonomi jaringan berhasil dilumpuhkan.
Dan yang lebih utama, lebih dari 34,7 juta jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan. Ini bukan sekedar angka, tetapi perlindungan terhadap manusia, keluarga, dan masa depan Indonesia.
Prestasi gemilang itu turut mengantarkan Jenderal Suyudi sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Jenderal Suyudi secara resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (1/10).
Lulusan Akpol 1994 itu dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR di hari yang sama. Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.
Sebelum dipilih sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala BNN selama satu tahun lebih. Sepanjang kepemimpinannya itu, BNN telah menggagalkan narkoba dalam jumlah besar.








