Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

Warga Bisa Usulkan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Penetapan Penerima Tetap Menunggu Verifikasi

×

Warga Bisa Usulkan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Penetapan Penerima Tetap Menunggu Verifikasi

Sebarkan artikel ini
Uang Rupiah Bansos

Koma.id | Jakarta – Masyarakat yang ingin memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900.000 pada Oktober 2026 dapat mengajukan usulan melalui mekanisme resmi pemerintah, termasuk menggunakan aplikasi Cek Bansos. Namun, pengajuan tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan karena tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi data.

BLT Kesra Rp900.000 merupakan bantuan yang umumnya dihitung sebesar Rp300.000 per bulan dan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan. Pemerintah menegaskan bahwa penetapan penerima didasarkan pada data sosial ekonomi serta hasil pemutakhiran basis data kesejahteraan masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

Langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah memastikan data kependudukan telah sesuai dengan dokumen resmi. Data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama, alamat, dan anggota keluarga harus tercatat dengan benar.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat disarankan segera melakukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau instansi kependudukan setempat.

Selain data kependudukan, pemerintah juga menggunakan data sosial ekonomi untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Pengajuan usulan bantuan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di perangkat telepon pintar.

Tahapan pengajuannya meliputi:

  1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos.
  2. Membuat akun baru dengan memasukkan data sesuai KTP dan KK.
  3. Mengunggah foto KTP dan swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
  4. Menunggu proses verifikasi akun.
  5. Login ke aplikasi setelah akun aktif.
  6. Memilih menu “Daftar Usulan” dan mengisi data keluarga yang akan diusulkan.

Namun pemerintah mengingatkan bahwa status “pengusulan” bukan jaminan seseorang akan memperoleh bantuan karena masih harus melalui tahapan verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

Secara umum, calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Memiliki NIK yang valid.
  • Terdaftar dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.
  • Termasuk kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria program bantuan.
  • Lolos proses verifikasi dan validasi.
  • Ditetapkan sebagai penerima bantuan pada periode berjalan.

Pemerintah juga menggunakan klasifikasi kesejahteraan atau desil dalam menentukan sasaran program sosial. Kelompok masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok prioritas dalam sejumlah program bantuan sosial.

Meski demikian, status desil tidak otomatis menjamin seseorang akan menerima BLT Kesra.

Masyarakat dapat memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai KTP.

Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan nama penerima, wilayah domisili, serta kode verifikasi yang tersedia pada sistem.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai tautan maupun informasi pendaftaran bansos yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Warga diminta hanya menggunakan kanal resmi pemerintah dan tidak memberikan data pribadi seperti NIK, KK, atau foto KTP kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Hingga saat ini, masyarakat juga diingatkan agar menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal dan mekanisme penyaluran BLT Kesra Rp900.000 periode Oktober 2026. Informasi pencairan bantuan yang tidak berasal dari sumber resmi diimbau untuk tidak langsung dipercaya sebelum ada konfirmasi dari pemerintah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.