Koma.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia.
Penutupan dilakukan setelah ribuan dapur tersebut diketahui sama sekali belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan setempat, meski BGN telah melakukan pengecekan, memberikan waktu, serta meminta konfirmasi kepada pengelola.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan kepatuhan terhadap SLHS dan standar sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Senin (7/9/2026).
Bukan Gagal Memenuhi Syarat
Purbaya Pastikan Dana Penanganan Abu Anak Krakatau Bisa Ditambah, BNPB Pegang Hampir Rp1 Triliun
Sudaryono menegaskan, persoalan 1.999 dapur tersebut bukan karena sudah mengajukan SLHS tetapi gagal memenuhi persyaratan.
Menurut dia, ribuan dapur tersebut justru belum melakukan pendaftaran sama sekali.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
BGN menyebut proses pengecekan terhadap dapur-dapur tersebut telah dilakukan secara bertahap. Pihaknya melakukan cross-check, menunggu, serta mengonfirmasi status pendaftaran kepada pengelola sebelum akhirnya mengambil keputusan penutupan.
Tersebar di Tiga Wilayah
Dari total 1.999 dapur yang ditutup sementara, sebagian besar berada di wilayah Jawa dan Banten.
Rinciannya yakni:
– Wilayah 1 (Sumatera): 351 dapur
– Wilayah 2 (Jawa dan Banten): 1.417 dapur
– Wilayah 3 (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua): 231 dapur
Totalnya mencapai 1.999 dapur SPPG.
Sudaryono mengatakan seluruh dapur tersebut kini ditutup sementara untuk menjalani proses investigasi.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” ujarnya.
BGN Selidiki Alasan Ribuan Dapur Mangkir
Penutupan tersebut bukan berarti BGN langsung menyimpulkan adanya pelanggaran pidana atau persoalan keamanan pangan di seluruh dapur yang ditutup.
Investigasi dilakukan untuk mengetahui lebih jauh alasan ribuan SPPG tersebut tidak melakukan pendaftaran SLHS, meski kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan dapur MBG.
BGN sebelumnya telah melakukan penyisiran terhadap 27.485 dapur SPPG. Setelah proses verifikasi, jumlah dapur yang ditetapkan sementara menjadi 27.022 dapur.
Dari jumlah tersebut, hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB menemukan 1.999 dapur yang belum mendaftarkan SLHS.
Keamanan Pangan Jadi Alasan Utama
BGN menegaskan penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat standar penyelenggaraan MBG.
SLHS menjadi salah satu instrumen untuk memastikan proses pengolahan dan penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Karena itu, BGN menilai kewajiban tersebut tidak dapat diabaikan oleh pengelola dapur SPPG.
“Langkah penutupan dan investigasi ini diambil sebagai komitmen BGN untuk menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis di Indonesia,” demikian keterangan BGN.
Dengan penutupan sementara tersebut, BGN kini memiliki pekerjaan lanjutan untuk menelusuri alasan di balik ketidakpatuhan 1.999 dapur tersebut sekaligus memastikan dapur yang kembali beroperasi telah memenuhi standar yang ditetapkan.








