Koma.id – Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai bergerak meninggalkan Jakarta dan kembali ke daerah asalnya setelah mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kepulangan massa dilakukan setelah mereka menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam aksi yang digelar di kawasan Kompleks Parlemen.
Aksi AMPB Berakhir! Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset Dibacakan, Massa Pilih Pulang
Sebelumnya, massa AMPB telah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelum aksi. Mereka membuka posko di sekitar Gedung DPR RI sebagai tempat berkumpul sekaligus mengonsolidasikan warga Pati dan masyarakat dari sejumlah daerah yang hendak mengikuti aksi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, bersama sejumlah perwakilan massa Pati juga sempat masuk ke Gedung DPR RI. Botok mengikuti Rapat Paripurna DPR dari balkon ruang sidang bersama perwakilan massa lainnya.
Kehadiran Botok di dalam gedung parlemen menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Meski demikian, massa AMPB tetap menggelar aksi di luar gedung DPR.
Geger! Pimpinan DPR Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Gagal Disahkan
Tetap Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset
Dalam aksi tersebut, AMPB membawa sejumlah tuntutan, terutama mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Massa juga sebelumnya menyerukan agar pemberantasan korupsi diperkuat, termasuk melalui penerapan hukuman yang tegas terhadap pelaku korupsi.
Tuntutan tersebut disampaikan karena AMPB menilai RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting untuk memastikan hasil tindak pidana, khususnya korupsi, dapat dikembalikan kepada negara.
Aksi di Jakarta menjadi kelanjutan dari gerakan AMPB di Pati. Sebelumnya, massa melakukan aksi di Kabupaten Pati dan bahkan menduduki Gedung DPRD Pati pada 13 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPRD Pati mengeluarkan sikap resmi mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Botok Sempat Ikuti Agenda di DPR
Sebelum massa bergerak pulang, Botok dan sejumlah perwakilan AMPB mendapat kesempatan masuk ke Kompleks Parlemen.
Botok menyatakan meskipun dirinya diterima oleh pihak DPR, hal tersebut tidak berarti perjuangan massa dihentikan.
Ia sebelumnya menegaskan aksi tetap berjalan meski dirinya bersama sejumlah perwakilan warga Pati mengikuti agenda di dalam Gedung DPR.
Kehadiran mereka di parlemen sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung jalannya agenda DPR yang berlangsung pada hari aksi.
Setelah rangkaian kegiatan selesai, massa warga Pati kemudian bersiap meninggalkan Jakarta dan kembali ke daerah asal.
Kepulangan tersebut menandai berakhirnya rangkaian aksi AMPB di Jakarta pada 27 Agustus, meski tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan masih menjadi agenda yang mereka perjuangkan.








