Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Deklarasi Tujuh Sikap, 23 Ormas Pati Serukan Perdamaian dan Waspadai Provokasi

×

Deklarasi Tujuh Sikap, 23 Ormas Pati Serukan Perdamaian dan Waspadai Provokasi

Sebarkan artikel ini
Img 20260822 161328

Koma.id, PATI — Sebanyak 23 organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pati sepakat memperkuat persatuan serta menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi tujuh sikap bersama yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jumat (21/8/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Deklarasi menjadi penegasan sikap berbagai elemen masyarakat Pati dalam menyikapi dinamika sosial dan politik yang berkembang. Mereka sepakat menjadikan Pati sebagai rumah bersama yang harus dijaga dari berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun memecah persatuan.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Kiai Nur Qasim di hadapan para peserta deklarasi. Salah satu poin menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi.

Namun, penyampaian aspirasi juga harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Kami menolak segala bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan secara provokatif, intimidatif, anarkis, tidak beretika, serta berpotensi memecah persatuan masyarakat,” tegas Kiai Nur Qasim saat membacakan deklarasi.

Dalam deklarasi tersebut, para peserta juga menempatkan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan sesaat.

Perbedaan pandangan dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Perbedaan tidak boleh dijadikan alasan untuk memicu konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.

Untuk menyelesaikan berbagai persoalan, elemen masyarakat Pati mendorong agar dialog dan musyawarah menjadi jalan utama dengan tetap mengedepankan hukum, adab, serta etika.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan atau memperkeruh suasana.

Selain itu, para peserta deklarasi menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara profesional, adil, dan tegas. Di sisi lain, hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi juga tetap harus dihormati dan dilindungi.

Elemen masyarakat Pati turut mengingatkan warga agar waspada terhadap mobilisasi maupun aksi di luar daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengeksploitasi dan mempolarisasi aspirasi masyarakat.

Warga Pati diajak untuk mengutamakan perdamaian serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.

Tujuh poin deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama 23 ormas dan berbagai elemen masyarakat Pati untuk menjaga kondusivitas, memperkuat persatuan, serta menyikapi setiap perbedaan dengan kepala dingin.

Mereka menegaskan Pati harus tetap guyub, aman, dan jauh dari provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.