Koma.id– Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengungkapkan masih tingginya kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah. Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, sekitar 45 persen bantuan sosial masih mengalami inclusion error, yakni bantuan diterima masyarakat yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.
Menurutnya, persoalan penyaluran bansos tidak hanya terjadi karena penerima yang tidak tepat, tetapi juga karena adanya exclusion error, yaitu masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru belum menerima.
“Menurut catatan Kementerian Sosial, sebanyak 45% bantuan sosial masih mengalami inclusion error,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Rabu (19/8/2026).
Ia mencontohkan temuan saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya pada 28 Juli 2026. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 25.000 kepala keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos sehingga datanya perlu dikoreksi.
Di sisi lain, sekitar 51.000 kepala keluarga di Surabaya justru belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari tiga orang, jumlah tersebut berarti terdapat sekitar 150.000 orang yang berpotensi seharusnya menerima bantuan, tetapi belum mendapatkannya akibat persoalan pencatatan.
Pemerintah kemudian mendorong penerapan e-government, khususnya dalam sistem perlindungan sosial, untuk memperbaiki akurasi data dan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Digitalisasi perlindungan sosial juga dinilai dapat mengurangi kesalahan penyaluran sekaligus menciptakan efisiensi anggaran negara.
“Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial Perlinsos digital,” tuturnya.








