Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

SPEDA Sentil Hafizh UI Hadang Paksa Mobil Wita di Dukuh Atas : Jangan Playing Victim

×

SPEDA Sentil Hafizh UI Hadang Paksa Mobil Wita di Dukuh Atas : Jangan Playing Victim

Sebarkan artikel ini
Fadli Rumakefing Speda
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA), Fadli Rumakefing.

KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPN Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA), Fadli Rumakefing, meminta polemik yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hafizh Hernanda, dan pengemudi kendaraan, Wita Puspita Sulaeman, tidak dibangun dengan narasi sepihak.

Fadli menilai aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lain yang menggunakan ruang publik.

Silakan gulirkan ke bawah

“Silakan demo, silakan kritik pemerintah. Tapi jangan menghalangi hak masyarakat. Jangan sampai setelah persoalan terjadi, kemudian playing victim dan merasa paling tersakiti,” tegas Fadli kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Menurut dia, kebebasan menyampaikan aspirasi tidak berarti peserta aksi dapat mengabaikan kepentingan masyarakat umum. Demonstrasi, kata Fadli, harus tetap dilakukan secara tertib dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Minta Polemik Dibuktikan Berdasarkan Fakta

Fadli juga meminta insiden yang terjadi dalam aksi BEM UI tersebut diperiksa secara objektif. Ia mengingatkan agar identitas sebagai mahasiswa tidak dijadikan alasan untuk menempatkan salah satu pihak secara otomatis sebagai korban maupun pihak yang paling benar.

“Jadi saudara Muhammad Hafizh Hernanda jangan merasa paling benar karena membawa nama mahasiswa. Kalau ada persoalan, buka fakta dan buktikan secara objektif. Jangan playing victim, seolah-olah Anda tersakiti karena dilindas oleh mobil Saudari Wita Puspita,” ujarnya.

Fadli menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan, bukan berdasarkan tekanan opini atau narasi yang berkembang di media sosial.

Ia juga mengingatkan bahwa jalan dan ruang publik bukan merupakan wilayah eksklusif kelompok tertentu. Karena itu, aktivitas demonstrasi tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk melintas dan menjalankan kegiatan sehari-hari.

“Demo adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Tapi masyarakat juga punya hak untuk lewat dan beraktivitas dengan aman. Jangan ganggu, jangan halangi,” tutup Fadli.

Wita Ungkap Kronologi Versinya

Polemik tersebut bermula dari aksi BEM UI di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut menjadi perhatian setelah terjadi insiden antara Muhammad Hafizh Hernanda dan Wita Puspita Sulaeman.

Peristiwa itu kemudian ramai di media sosial dan memunculkan beragam narasi mengenai kronologi kejadian.

Wita melalui akun Instagram pribadinya @witapuspitta_ turut membagikan situasi yang dialaminya saat kendaraan yang dikemudikannya berada di tengah situasi aksi.

Dalam keterangannya, Wita mengaku saat itu hendak menuju kawasan Pacific Place. Ia menyebut sebelumnya mendapat arahan dari petugas kepolisian untuk menggunakan jalur tersebut.

Namun, ketika tiba di lokasi, kendaraan yang dikemudikannya berhadapan dengan massa aksi yang berada di badan jalan.

Wita juga menegaskan dirinya tidak bermaksud menerobos massa demonstran. Menurut keterangannya, ia mengikuti arahan petugas untuk berbelok sehingga kendaraan kemudian berada di jalur yang berdekatan dengan massa aksi.

Insiden tersebut selanjutnya berkembang menjadi perdebatan mengenai batas antara hak menyampaikan pendapat di muka umum dengan hak masyarakat untuk menggunakan jalan secara aman.

Fadli berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi pertentangan antara mahasiswa dan masyarakat umum. Menurutnya, kedua pihak sama-sama memiliki hak yang wajib dihormati.

“Jangan sampai hak menyampaikan aspirasi kemudian menghilangkan hak masyarakat lainnya. Demokrasi harus memberikan ruang bagi semua pihak, bukan hanya bagi mereka yang sedang melakukan aksi,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.