Koma.id– Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Kejaksaan Agung diwarnai penggunaan truk penyedot tinja sebagai simbol kritik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Massa dari BEM Universitas Islam Jakarta menilai proses hukum berjalan lamban karena meski telah berstatus tersangka, Febrie belum ditahan, sehingga truk tersebut dijadikan representasi atas dugaan “bau busuk” dalam penegakan hukum.
“Aparat punya gas air mata, kami mahasiswa punya truk tinja,” demikian narasi yang menyertai rekaman aksi, Rabu (22/07/26).
Aksi itu menjadi bagian dari rangkaian desakan mahasiswa yang berlanjut dengan demonstrasi BEM Kristiani Seluruh Indonesia yang menuntut penahanan dan penggeledahan rumah dinas Febrie serta memberi ultimatum kepada Kejagung.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus melanjutkan penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait dugaan TPPU agar barang bukti hasil pelimpahan dari kepolisian dapat digunakan dalam pembuktian perkara.
Febrie yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 22 Juli 2026 tidak hadir karena alasan kesehatan dan dijadwalkan kembali pada 24 Juli 2026. Meski aksi mahasiswa menyuarakan kritik keras terhadap lambannya proses hukum, status tersangka belum membuktikan seseorang bersalah karena penentuan bersalah atau tidak tetap menjadi kewenangan pengadilan melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap.







