Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polda Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Views
×

Polda Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2026 07 17 At 1 47 59 Pm 1

Koma.id Polda Metro Jaya akan menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Perkara ini diketahui turut menyerat nama Febrie Adriansyah.

Silakan gulirkan ke bawah

Berdasarkan pantauan dari Breaking News Metro TV, Jumat, 17 Juli 2026, sejumlah petugas kepolisian dengan jaket bertuliskan Reserse, mulai memasukkan sejumlah barang bukti ke dalam mobil brimob dan hiace. Barang bukti tersebut dikemas dalam koper.

Barang bukti yang akan diserahkan ke Kejaksaan antara lain uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), hingga dolar Singapura (SGD). Termasuk, emas batangan murni 74 kg yang ditemukan saat menggeledah rumah di area Sentul, Bogor.

Polri melimpahkan secara bertahap berkas administrasi tiga perkara korupsi ke Kejaksaan Agung. Ketiga perkara itu, yakni korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Polisi juga akan melimpahkan tersangka secara bertahap. Tersangka dalam perkara rasuah ini ialah Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.