Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

KPK Anggap Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Views
×

KPK Anggap Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260710 125111 Chrome
Febrie Adriansyah Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya belum akan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah karena proses penyidikan masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Ya, saya kira terlalu dini ya, gitu. Kan masih berproses di Kejaksaan Agung, gitu, prosesnya sementara berjalan,” kata Setyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juli.

Silakan gulirkan ke bawah

KPK akan memantau perkara tersebut melalui mekanisme koordinasi dan supervisi sesuai Undang-Undang KPK, meski sejauh ini permintaan resmi dari Kejagung belum diterima.

“Jadi, menurut saya ya silakan berproses dulu lah,” sambung Setyo.

Sementara itu, Kejagung memastikan akan melibatkan KPK sebagai supervisor serta membentuk tim penyidik khusus yang bebas konflik kepentingan untuk menjamin penyidikan berjalan objektif.

Adapun Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri bersama advokat Don Ritto dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk PLTU PLN, perkara PT ASABRI (Persero), dan penyelesaian utang PT Krakatau Steel, sebelum akhirnya penanganan perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi antarlembaga.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.