Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Bukan Hanya Kemenkes, Imparsial Desak Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Views
×

Bukan Hanya Kemenkes, Imparsial Desak Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Sebarkan artikel ini
C3eb7560c8ceb00c8ffb88586ab13b28 Mvimg 20260625 123733

Koma.id Imparsial mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Kepolisian RI dan Komnas HAM untuk mengusut meninggalnya lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. Desakan itu disampaikan menyusul pernyataan Wakil Menteri Pertahanan yang menyebut investigasi dilakukan dengan menggandeng Kementerian Kesehatan.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Kamis (2/7/2026), Imparsial menilai pelibatan Kementerian Kesehatan saja tidak cukup karena kasus tersebut menyangkut hilangnya nyawa warga sipil dalam program yang diselenggarakan negara.

Silakan gulirkan ke bawah

“Bukan Kementerian Kesehatan, seharusnya Kemhan menggandeng Kepolisian dan Komnas HAM dalam mengusut kematian lima orang peserta Latsarmil calon manajer Kopdes Merah-Putih,” tuis pernyataan Imparsialdikutip.

Menurut Imparsial, kematian lima peserta merupakan kematian yang tidak wajar sehingga memerlukan penyelidikan yang independen, transparan, dan akuntabel. Organisasi tersebut menyebut pelibatan Kepolisian diperlukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana.

Imparsial juga mengacu pada Minnesota Protocol on the Investigation of Potentially Unlawful Death, yang menegaskan setiap dugaan kematian melawan hukum harus diselidiki secara independen, imparsial, cepat, efektif, dan transparan. Dalam perspektif hak asasi manusia, negara juga memiliki kewajiban prosedural untuk melakukan investigasi terhadap setiap kematian yang diduga melibatkan aparat negara atau terjadi dalam penguasaan negara.

Selain Kepolisian, Imparsial meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi independen guna menilai kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terkait hak untuk hidup maupun dugaan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.

Menurut Imparsial, pelibatan dua lembaga tersebut penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan apabila penyelidikan hanya dilakukan oleh institusi yang menyelenggarakan atau terlibat dalam pelaksanaan pelatihan.

“Pelibatan Kepolisian dan Komnas HAM menjadi penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat muncul apabila investigasi hanya dilakukan oleh institusi yang menyelenggarakan atau terlibat dalam pelaksanaan pelatihan tersebut,” tulis Imparsial lagi.

Imparsial menilai investigasi independen diperlukan agar publik memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian para peserta, termasuk evaluasi terhadap aspek perencanaan, metode pelatihan, pengawasan, hingga kesiapan fasilitas kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Imparsial juga mendesak pemerintah menghentikan seluruh program bernuansa militeristik yang ditujukan kepada masyarakat sipil. Menurut mereka, program sipil tidak seharusnya mengadopsi pendekatan pendidikan militer tanpa mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, keselamatan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, Imparsial meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Kepolisian RI dan Komnas HAM RI untuk mengusut tuntas kematian lima peserta Latsarmil calon manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.