Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ragam

Rumail Abbas: Perdebatan Hasan Nasbi dan BEM UI soal Korupsi BGN Tunjukkan Framing Kekuasaan vs Logika Publik

Views
×

Rumail Abbas: Perdebatan Hasan Nasbi dan BEM UI soal Korupsi BGN Tunjukkan Framing Kekuasaan vs Logika Publik

Sebarkan artikel ini
Fatimah Azzahra Vs Hasan Nasbi
Fatimah Azzahra Vs Hasan Nasbi dalam talkshow TVOne.

KOMA.ID, JAKARTA – Pengamat politik Rumail Abbas menilai perdebatan antara Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi dengan Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra dalam sebuah talkshow televisi menampilkan dua cara pandang berbeda dalam membaca isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkar kekuasaan.

Menurut Rumail, pernyataan Hasan Nasbi yang menyebut penangkapan orang terdekat Kepala BGN sebagai bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi merupakan bentuk komunikasi politik yang lazim digunakan juru bicara pemerintah dalam membingkai kebijakan dan peristiwa.

Silakan gulirkan ke bawah

“Mungkin ini bukan opini populer, ya. Hasan Nasbi bilang, penangkapan orang terdekat (Ketua BGN) itu bentuk komitmen Prabowo memberantas korupsi. Kemudian dibantah Fathimah: kalau orang terdekat saja berani korupsi, bagaimana orang yang tidak dekat dengan Prabowo? Saya tahu betul apa yang disampaikan Nasbi ini sangat klise. Khas retorika seorang juru bicara. Karena bagaimana pun, seorang juru bicara presiden seperti dia memang tugasnya adalah membingkai (contoh lainnya adalah Fahri Hamzah). Jika warganet mau melihat Nasbi bicara dengan netralitas seorang auditor, tentu saja salah berharap. Namanya juga juru bicara, tentu saja tugasnya adalah menonjolkan sisi positif rezim ini,” tulis Rumail Abbas dalam akun X pribadinya @Stakof, Rabu 24 Juni 2026.

Rumail menilai, pernyataan pihak BEM UI yang mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap lingkaran kekuasaan juga tidak sepenuhnya dapat dijadikan satu-satunya sudut pandang dalam membaca kasus tersebut. Menurutnya, dalam praktik penegakan hukum, tidak ada jaminan bahwa orang yang berada dekat dengan kekuasaan akan selalu bebas dari potensi penyimpangan.

Ia menegaskan bahwa korupsi umumnya muncul bukan semata karena kedekatan seseorang dengan pemimpin, melainkan karena akses dan kekuasaan yang dimiliki setelah berada dalam posisi strategis.

“Tapi apa yang disampaikan Fathimah belum tentu harus disetujui. Karena apa yang disampaikan Nasbi itu bukan lagi soal framing, tapi apakah pembingkaian positifnya punya fakta? Bukti pertama bahwa ucapan Nasbi faktual adalah: Fathimah bisa mengatakan hal seperti itu karena memang penangkapan Kepala BGN tidak menguntungkan posisi Prabowo. Lagian, tidak ada sejarahnya seorang pemimpin di dunia ini bisa menjamin semua orang dekatnya bersih sejak awal. Korupsi itu seringnya muncul setelah seseorang memegang akses dan kuasa, meskipun dimulai lebih dulu dengan dekat sama presiden,” ujarnya.

Rumail Abbas
Influencer, Rumail Abbas.

Rumail kemudian mencontohkan kasus lain yang menurutnya menunjukkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan tidak selalu berkorelasi dengan integritas. Ia menyinggung Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai figur yang menurutnya berubah setelah memiliki akses kekuasaan.

“Noel (Immanuel Ebenezer), misalnya, awalnya dikenal miskin tapi ketika diberi akses dan kuasa oleh Prabowo ternyata kalap dan kemaruk juga,” kata Rumail.

Lebih lanjut, ia menilai fokus perdebatan seharusnya tidak berhenti pada status kedekatan seseorang dengan presiden, melainkan pada respons negara setelah dugaan korupsi itu terungkap dan diproses hukum.

“Pertanyaan untuk logika Fathimah seharusnya bukan ‘kenapa Kepala BGN bisa masuk lingkaran terdekat Prabowo’. Tapi yang harus dipertanyakan: apa yang terjadi setelah Kepala BGN ketahuan korupsi? Penangkapan Kepala BGN, fakta. Statusnya sebagai orang dekat Prabowo, fakta. Ongkos korupsinya mencapai Rp1 miliar dalam sehari, juga fakta,” ujarnya.

Menurut Rumail, langkah aparat penegak hukum yang tetap memproses kasus tanpa perlindungan politik menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tetap berjalan, setidaknya dalam bentuk tidak adanya intervensi terhadap proses hukum.

“Karena jika jawabannya adalah penangkapan, justru inilah yang membuat pernyataan Nasbi menjadi valid: Prabowo tidak melindungi ‘orang dekatnya’. Memang, penegakan hukum idealnya independen, dengan atau tanpa komitmen dari siapapun, termasuk presiden,” katanya.

Ia menambahkan, dalam praktik politik di banyak negara, kekuasaan sering kali memiliki potensi untuk memengaruhi jalannya penegakan hukum. Namun, menurutnya, tidak adanya intervensi justru menjadi standar minimal yang patut diapresiasi dalam tata kelola pemerintahan.

“Tapi, kan, yang namanya penguasa di negara seperti ini sudah maklum punya kuasa untuk memberi sinyal ‘jangan diganggu’. Tidak menggunakan ‘sinyal kuasa’ itu, dan membiarkan proses berjalan menyentuh orang sendiri, bagi saya adalah keputusan yang lazim. Di negeri yang korup seperti Indonesia, di mana sarat campur tangan, sikap ‘tidak menghalangi’ itu sudah merupakan kontribusi biasa, bare minimum, lah, istilahnya,” ujarnya.

Rumail menegaskan bahwa penindakan terhadap koruptor adalah hal yang wajar dalam negara hukum, sementara yang tidak dapat dibenarkan adalah kriminalisasi terhadap pihak yang tidak bersalah.

“Penangkapan koruptor itu wajar. Yang tidak wajar itu mengkriminalisasi orang yang tak bersalah. Sekali lagi, ini bukan opini populer. Jadi, kalian boleh tidak setuju,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.