Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Ketua Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Tak Bikin Polisi Jadi Lembaga Superbody

Views
×

Ketua Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Tak Bikin Polisi Jadi Lembaga Superbody

Sebarkan artikel ini
Habiburokhman Komisi III
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Koma.id Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan revisi UU Polri tak bakal bakal menjadikan kepolisian sebagai lembaga superbody alias mengantongi kewenangan besar dan minim pengawasan. Bahkan ia mengklaim poin perubahan dalam revisi UU Polri tak keluar dari KUHP.

“Jadi masukan terkait Polri sebetulnya sudah sangat banyak kita implementasikan dalam penyusunan KUHP,” kata politisi Gerindra itu kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Habiburokhman menekankan Polri tetap dapat dijatuhi sanksi pidana apabila melampaui kewenangan. Sementara terkait perpanjangan usia pensiun anggota Polri hingga 63 tahun, diterapkan agar seimbang dengan institusi lain.

“Sama dengan kejaksaan, sama dengan TNI,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.