Koma.id– Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak Little Aresha, Kota Jogja, mengundang perhatian luas setelah terungkap adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan anak. Sejumlah orang tua korban bahkan menyebut kondisi di daycare tersebut lebih sadis dibandingkan Kamp Guantanamo.
“Kita ya percaya saja kalau tempatnya luas dan yang bikin konyol kami itu kita nggak nanyakan di sana tuh sebenarnya sudah ada berapa anak,” ujar alah satu orang tua korban, Noorman Windarto usai pertemuan dengan Wali Kota Jogja, Minggu (26/4/2026).
Ia mengungkapkan, dalam video tersebut terlihat anak-anak, termasuk anaknya, diperlakukan secara tidak manusiawi. Di sisi lain, para orang tua korban mendatangi rumah dinas Wali Kota Jogja dan bertemu dengan Hasto Wardoyo. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan bagi korban.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di daycare tersebut pada Jumat (24/4). Kasat Reskrim Polresta Jogja, Riski Adrian, menyatakan petugas menemukan langsung praktik kekerasan terhadap anak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mencatat sekitar 53 anak menjadi korban kekerasan, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang diamankan, dan setelah pemeriksaan intensif, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pimpinan yayasan dan para pengasuh.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia.
Ia menilai kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengawasan perlindungan anak.
Singgih juga menyoroti dugaan adanya unsur penipuan terkait fasilitas yang dijanjikan kepada orang tua, serta lemahnya penegakan regulasi yang memungkinkan daycare beroperasi tanpa izin.
Ia mendorong penegakan hukum yang tegas serta pembenahan regulasi yang melibatkan kementerian terkait, termasuk penguatan mekanisme pelaporan cepat untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pengasuhan anak di Indonesia.
“Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun dalam kasus ini, justru terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang menyebabkan trauma mendalam bagi anak-anak,” tegas Singgih.







