Koma.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 7.911 jiwa pendatang baru telah masuk ke wilayah ibu kota hingga 19 April 2026, atau pascaLebaran tahun ini. Angka tersebut terus bergerak dinamis seiring proses pendataan yang berlangsung di lima kota administrasi serta Kepulauan Seribu hingga akhir April mendatang.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengungkapkan bahwa daya tarik Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional tetap menjadi alasan utama bagi penduduk luar daerah untuk mengadu nasib. Mayoritas pendatang merupakan kelompok usia produktif yang siap memasuki pasar kerja.
“Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia masih menjadi daya tarik bagi penduduk luar daerah yang datang pasca lebaran untuk mencari pekerjaan. Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57% pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun,” ujar Denny.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada operasi yustisi atau razia kependudukan bagi warga baru. Kebijakan ini selaras dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mengedepankan pendekatan humanis dalam memantau mobilitas penduduk. Sebagai gantinya, petugas melakukan koordinasi ketat mulai dari level walikota hingga pengurus RT/RW untuk menyosialisasikan pentingnya tertib administrasi.
Dukcapil DKI Jakarta menggencarkan layanan jemput bola di berbagai pemukiman warga dan memaksimalkan seluruh loket pelayanan kependudukan. Denny menjelaskan bahwa sosialisasi masif ini bertujuan agar setiap warga yang menetap di Jakarta terdata secara akurat dalam sistem informasi administrasi kependudukan.
Petugas akan melaksanakan kegiatan sosialisasi tingkat kota administrasi secara serentak pada 20 April 2026. Sejumlah titik lokasi telah ditetapkan, mulai dari Aula Kantor Kecamatan Kemayoran di Jakarta Pusat hingga Aula Kelurahan Pondok Kelapa di Jakarta Timur. Layanan ini mencakup verifikasi data bagi penduduk menetap maupun pendaftaran penduduk nonpermanen.
“Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” tutupnya.







