Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Miris! Orang Tua Korban Salah Tembak Gresik Justru Dicemooh POMAL Saat Cari Keadilan

Views
×

Miris! Orang Tua Korban Salah Tembak Gresik Justru Dicemooh POMAL Saat Cari Keadilan

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2026 04 02 At 19.57.15

Koma.id Keluarga DFH (14), korban salah tembak satuan Marinir TNI AL Karangpilang Surabaya, Dewi Murniati menuntut kejelasan tanggung jawab dan keadilan atas insiden yang terjadi pada Desember 2025 di Gresik.

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 17 Desember 2025, saat dua siswa mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah di Musholla SMPN 33 Gresik mengalami salah tembak. Kemudian pihak kesatuan sempat mengakui adanya latihan tembak di kawasan Bumi Marinir Karangpilang yang diikuti empat batalyon.

Silakan gulirkan ke bawah

Kala itu Perwira dari satuan Marinir TNI AL Karangpilang Surabaya menyampaikan permohonan maafnya atas dugaan peluru nyasar yang dialami oleh kedua korban. Kemudian pihak kesatuan meminta agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan serta meminta kepada keluarga korban untuk tidak melapor kemana-mana atas insiden peluru nyasar ini dan melarang untuk memviralkan.

Namun, keluarga mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama proses perawatan di rumah sakit. Bahkan operasi DFH sempat tertunda akibat perdebatan terkait fasilitas kamar.

“Ternyata disana kami sudah ditunggu oleh seorang anggota yang memperkenalkan dirinya sebagai Komandan Kesehatan (dr. FAUZIE) mempermasalahkan pemilihan kamar VIP B yang dipilih oleh kami,” kata Dewi saat menggelar konferensi pers, Kamis (2/4/2026)

Selain itu, pihak keluarga juga mengaku mendapat tekanan untuk menyerahkan proyektil peluru pascaoperasi. Padahal peluru tersebut merupakan barang bukti.

Kemudian setelah korban pulang dari rumah sakit pada 20 Desember 2025, Dewi menyebut tidak ada kejelasan tanggung jawab dari pihak kesatuan meski telah dilakukan dua kali mediasi pada Januari 2026. Menurutnya, tiga poin utama yang diajukan keluarga tidak mendapat jawaban, yakni evaluasi keamanan latihan tembak, bentuk tanggung jawab terhadap korban, serta jaminan masa depan anak.

“Dalam dua kali mediasi tidak ada progress, karena ternyata dari Pihak Kesatuan tidak menjawab 3 hal yang kami sampaikan,” tandasnya.

Karena tidak adanya titik temu, keluarga melayangkan dua somasi dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Koarmada V Surabaya pada 5 Februari 2026. Namun, Dewi mengaku kembali mendapat respons yang tidak manusiawi saat membuat laporan.

“Oknum tesebut menganggap bahwa pengaduan yang dilakukan oleh kami karena kompensasi yang sudah diterima kurang dengan mengatakan “ibu laporan ini karena kompensasi yang sudah diberikan kurang yaa?”. Padahal faktanya, kami belum pernah menerima kompensasi sepeserpun dari kesatuan,” tuturnya.

Dalam upaya penyelesaian, keluarga sempat mengajukan enam klausul perdamaian, termasuk permintaan maaf resmi, tanggung jawab penuh atas kerugian materiil dan immateriil, jaminan biaya pengobatan hingga pemulihan psikologis, serta dukungan masa depan bagi korban. Namun, seluruh klausul tersebut disebut tidak pernah direspons oleh pihak kesatuan.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.