Koma.id– Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, penggunaan media sosial yang terlalu bebas dan berlebihan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan anak, baik dari sisi psikologis maupun sosial.
Karena itu, Puan menilai kebijakan terkait akses anak terhadap platform digital perlu dievaluasi dan diperketat demi memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda.
Sementara itu, Guru Besar Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Rachmah Ida, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti menutup sepenuhnya akses anak terhadap media sosial.
Menurutnya, aturan itu lebih kepada penangguhan aktivasi akun hingga anak mencapai usia yang dianggap lebih siap secara mental dan literasi digital. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi anak dari paparan konten yang tidak bertanggung jawab di ruang digital yang sangat luas dan sulit dikendalikan.







