Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kemlu Buka Suara Soal Desakan Indonesia Keluar dari BoP

Views
×

Kemlu Buka Suara Soal Desakan Indonesia Keluar dari BoP

Sebarkan artikel ini
Yvonne Mewengkang

Koma.id Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta Indonesia keluar dari keanggotaan BoP setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa setiap kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan bergabung dengan BoP, selalu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta prinsip konstitusi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Setiap kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi, kepentingan nasional, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Yvonne dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP sejak awal ditujukan untuk mendukung stabilisasi dan rekonstruksi di Palestina. Selain itu, keikutsertaan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dorongan terhadap implementasi solusi dua negara (two-state solution) serta memastikan perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Yvonne, Indonesia terus berkoordinasi dengan delapan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang tergabung dalam BoP, yakni Arab Saudi, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab, Mesir, Türkiye, dan Pakistan.

“Komunikasi intensif ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan upaya kolektif mendorong de-eskalasi, perlindungan warga sipil, serta kemajuan nyata menuju solusi dua negara,” katanya.

Ia juga memastikan komitmen Indonesia untuk mendukung stabilisasi di Palestina tetap menjadi prioritas. Setiap keputusan dalam forum internasional akan selalu mempertimbangkan prinsip politik luar negeri bebas-aktif.

“Partisipasi Indonesia di BoP tetap konsisten untuk mendukung Palestina. Sementara itu, segala pembahasan tentang Board of Peace saat ini ditangguhkan atau istilahnya on hold, sebagaimana yang disampaikan oleh Menlu Sugiono beberapa hari lalu,” ujar Yvonne.

Saat ini, fokus diplomasi pemerintah tertuju pada upaya memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah yang terdampak meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Kemlu juga menyatakan tetap menghargai berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait posisi Indonesia dalam forum tersebut.

Sebelumnya, seruan agar Indonesia mundur dari BoP mencuat dari berbagai elemen, mulai dari koalisi organisasi masyarakat sipil hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Tausiyah MUI Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, lembaga tersebut mendesak pemerintah mencabut keanggotaan Indonesia karena BoP dinilai tidak efektif.

“MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Sebaliknya, serangan terhadap Iran justru memicu perang regional,” demikian bunyi kutipan tausiyah yang dirilis Minggu (1/1).

Senada dengan hal tersebut, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai BoP telah berubah menjadi “Board of War”. Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Airlangga, Prof. Iman Prihandono, mengingatkan bahwa posisi Indonesia di BoP berpotensi memengaruhi persepsi netralitas Indonesia di mata dunia internasional, khususnya terkait politik bebas-aktif.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.