Koma.id– Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menanggapi tudingan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Tempo ada;ah antek asing.Pasalnya tidak pernah memberitakan hal positif. Setri menegaskan, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan bertentangan dengan prinsip kerja jurnalistik.
Setri mengatakan pers memiliki fungsi utama sebagai watchdog atau pengawas kekuasaan. Dalam perannya, media bertindak sebagai perpanjangan tangan publik untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
“Pers menjadi perpanjangan tangan publik untuk mengontrol pemerintah,” kata Setri dikutip.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam taklimat di hadapan sekitar seribu guru besar dan rektor universitas di Istana Negara pada 15 Januari 2026 menyebut adanya pengaruh asing yang menyusup ke sejumlah media, termasuk Tempo. Prabowo menilai Tempo tidak pernah mengulas keberhasilan pemerintah, salah satunya terkait program swasembada pangan.
Tiga akademikus yang hadir dalam pertemuan tersebut menyebut Prabowo menuding pihak asing berada di balik pendanaan redaksi Tempo. Dalam pidatonya, Prabowo juga meminta kalangan akademisi mendukung pemerintah untuk menangkal intervensi asing. Hingga Ahad, 25 Januari 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.
Menanggapi hal itu, Setri menyatakan Tempo telah berulang kali meliput program swasembada pangan melalui pemberitaan proyek food estate sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga Prabowo Subianto. Menurutnya, Tempo menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengkritik kebijakan yang menyimpang serta mengapresiasi program yang dinilai bermanfaat bagi publik.
Setri juga menyinggung kembali tudingan serupa yang muncul pada Maret 2025 melalui video yang beredar di TikTok dan WhatsApp. Video tersebut menarasikan bahwa PT Info Media Digital (IMD), anak usaha Tempo, menerima pendanaan dari Media Development Investment Fund (MDIF) yang dikaitkan dengan George Soros.
Setri menegaskan bahwa kerja sama Tempo dan MDIF telah diumumkan secara terbuka melalui pemberitaan dan rilis publik di sejumlah media massa. Dana dari MDIF berbentuk surat utang yang dapat dikonversi, sementara mayoritas saham IMD tetap dikuasai Tempo Inti Media.













