Koma.id | Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan sekitar 10 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kamis (18/12) malam.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tim penindakan telah mengamankan sekitar sepuluh orang, namun belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak.
Informasi menyebutkan bahwa tiga penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sekitar pukul 19.00 WIB. Para penyidik yang mengenakan masker tersebut terlihat memasuki Gedung Bupati Bekasi setelah menunjukkan identitas resmi.
“Mereka naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati. Setengah jam kemudian keluar, dan pintu sudah tersegel,” kata seorang petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi.
Tidak diketahui ke mana para penyidik bergerak setelah meninggalkan ruangan. Mereka diduga keluar melalui akses samping gedung yang terhubung dengan bangunan lain.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan.
OTT di Bekasi ini berlangsung sehari setelah KPK melakukan operasi serupa di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Jakarta pada Rabu (17/12). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 9 orang, termasuk seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta. Tim penindakan juga menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
Saat ini KPK masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT Tangerang dan Bekasi.







