Koma.id– Gelombang tuntutan publik agar sejumlah pejabat negara mundur mencuat menyusul bencana besar yang melanda wilayah Sumatra. Desakan tersebut ditujukan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hingga Kepala BNPB Suharyanto.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai tuntutan publik tersebut sebagai hal yang wajar dalam iklim demokrasi, terlebih di tengah sorotan terhadap penanganan pascabencana oleh pemerintah.
Namun, ia menyebut pemecatan pejabat tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa dasar hukum yang kuat.
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 Juli 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang
Sementara itu, Koordinator Kampanye Greenpeace, Iqbal Damanik, menilai bencana yang terjadi tidak bisa semata-mata dianggap sebagai faktor alam.
Namun ada kegagalan kebijakan yang harus dipertanggungjawabkan oleh tiga kementerian yang memiliki peran langsung dalam persoalan ini, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Lingkungan Hidup.







