Koma.id– Surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR masih menjadi sorotan publik. Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran, Nasaruddin, menyebut permintaan itu berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan memecah belah bangsa.
Hal ini dinilai kontraproduktif di tengah upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan program prioritas seperti hilirisasi industri dan mewujudkan visi Indonesia Emas.
KSBSI Ucapkan Selamat Kepada Jenderal Suyudi dan Harap Hubungan Polri dan Buruh Tetap Harmonis
Jarnas menilai gerakan Forum Purnawirawan TNI tidak hanya merusak nilai-nilai demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan hukum. Mereka berharap DPR RI bisa bersikap jernih dan berhati-hati dalam merespons surat tersebut agar tidak menambah kegaduhan politik.
Mulai Besok Warga Bisa Ikuti Walking Tour dan Nikmati Wisata Edukasi di Balai Kota Jakarta
Sementara itu, Direktur Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni, menyebut seruan pemakzulan ini tidak berdasar secara hukum dan justru mencederai nilai-nilai Sapta Marga yang dijunjung tinggi oleh prajurit TNI.
Ia memandang tidak ada satu pun indikator konstitusional yang bisa dijadikan alasan untuk memakzulkan Wapres Gibran.
Kiprah Jenderal Suyudi Sebelum Jadi Kapolri, dari Pemberantasan Narkoba hingga Buron Internasional
Menurutnya, narasi pemakzulan ini lebih merupakan upaya delegitimasi kekuasaan yang sah, bahkan disebut sebagai bentuk “kudeta halus” dan bukan bagian dari perjuangan demokratis.
Di sisi lain, pertemuan antara Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR RI Puan Maharani juga menimbulkan spekulasi.
Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menilai pertemuan tersebut kemungkinan membahas berbagai isu strategis, termasuk surat permintaan pemakzulan Wapres Gibran.








