Koma.id– Isu legalisasi kasino yang dilontarkan Anggota Komisi XI DPR, Galih Kartasasmita, memantik perdebatan di tengah masyarakat. Wacana ini muncul di tengah maraknya praktik judi online dan kondisi defisit anggaran negara yang cukup besar.
Sebagian kalangan menilai legalisasi kasino darat bisa menjadi solusi rasional, asalkan dikelola secara ketat oleh negara.
Pengamat hubungan internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, menyebut usulan tersebut tidak bisa langsung ditolak mentah-mentah. Baginya, kasino darat yang dilegalkan justru bisa menjadi alat kontrol, sekaligus menjadi upaya strategis menekan judi online yang menyedot triliunan rupiah ke luar negeri.
Pesan senada juga disampaikan akademisi STIE Ekuitas Vidya Ramadhan. Dia menyebut salah satu yang bisa menjadi pertimbangan untuk melegalkan kasino adalah dengan mengkhususkan untuk warga negara asing (WNA) dan melarang kepada masyarakat Indonesia.
Vidya mengatakan bila dilihat dari segi ekonomi, tidak bisa dipungkiri itu bisa berdampak positif dalam jangka pendek, namun tetap jangan sampai itu merugikan masyarakat.







